Buruh pabrik

JAKARTA – DPR meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri. Kewajiban pemberian THR diatur dalam PP 36/2021 tentang Pengupahan dan Permen 6/2016 tentang THR bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"DPR meminta Kemenaker dan pemda memastikan perusahaan membayar THR tepat waktu dan penuh sesuai peraturan yang ada," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, di Jakarta, Selasa (13/04/2021).

Dia ingatkan pembayaran THR harus secara penuh karena pemerintah telah memberikan stimulus kepada pengusaha di tengah pandemi Covid-19 sehingga perekonomian sudah bergerak. Makanya Kemenaker dan Disnaker harys aktif mengawasi pelaksanaan pembayaran THR.

Langkah rilnya adalah membentuk pusat pengaduan sebagai sarana informasi dan pelaporan pelaksanaan. Jika ada kendala, pengusaha dan pekerja bisa berialog dengan membuat kesepakatan secara tertulis mengenai waktu pembayaran.

Azis juga meminta Kemenaker dan Disnaker aktif melakukan mediasi antara pekerja dengan perusahaan yang tidak mampu memberikan THR. Tujuannya adalah mencari solusi bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban membayar THR.

Kemenaker dan Disnaker harus sigap menindak perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR. Apalagi jika perusahaan mampu, namun memanfaatkan celah untuk tidak membayar THR. Dua institusi yang mengurusi masalah perburuhan ini juga ditintut membantu penyelesaian pembayaran THR 2020 yang masih tertunda. (jay)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat