Terminal Kalijaya akan dibentuk pos pemantauan oleh Dishub Kab Bekasi.(PALAPAPOS/HAFIZ)
BEKASI – Sejak Satgas Covid-19 pusat menerbitkan surat edaran nomor
13/2021 terkait larangan mudik, Pemkab Bekasi tengah bersiap mencegah adanya lonjakan pemudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna
mengatakan, untuk mengantisipasi masyarakat yang ingin pulang kampung
keluar kota Dishub bersama aparatur akan bentuk posko pamantauan pada
sejumlah titik.
“Menindaklanjuti surat edaran dari pusat kami berupaya akan lakukan pemantauan di beberapa titik Kabupaten Bekasi dengan membuat posko pantauan bersama TNI dan Polri,”katanya.
Salah satu titik sentral yang akan dibangun kata dia, Terminal
Kalijaya. Menurutnya, lokasi ini kerap dipadati pemudik menjelang idul fitri sehingga perlu untuk diupayakan pembangunan posko tersebut.
“Kita akan bangun posko pantauan mudik di Terminal Kalijaya dan
beberapa posko lainnya untuk mencegah warga mudik. Tetapi kami masih terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk pendirian posko-posko tersebut,” pungkas Yana.(fiz)
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment