KPAD Kota Bekasi menerima laporan keluarga korban pelecehan disertai kekeresan anak di bawah umur.(PALAPAPOS/HAFIZ)
BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menegaskan akan mengawal sampai selesai kasus dugaan pelecehan disertai kekerasan anak di bawah umur yang menimpa PU (15) warga Rawalumbu.
Komisioner Bidang Data dan Informasi KPAD, Firly Zikrillah mengaku pihaknya telah menerima laporan perihal tersebut sejak Rabu, 14/4 2021. “Ya, laporan resmi dari kedua orang tua korban sudah kita terima. Yang kami tahu orang tua korban juga sudah melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),”katanya.
Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan treatment awal kepada korban dalam upaya pemulihan mental dan psikis anak. “Kami sudah lakukan treatment awal kepada korban. Kami juga akan lakukan pengawalan secara hokum,” terang Firly.
BACA JUGA: Kelakuan Bejat Anak Anggota DPRD Makan Korban
Sementara itu, Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menjelaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Kita dari Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyelidikan dan masih mencari bukti serta saksi dan menunggu hasil visum dari rumah sakit. Kami juga akan memanggil ahli psikolog guna mendalami mental si korban,"pungkasnya singkat.(yud).
Penulis : Yudha
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment