Perwakilan FPHI sedang melakukan Audiensi yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kab Bekasi.(PALAPAPOS/HAFIZ)
BEKASI – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mengaku terintimidasi usai
audiensi dengan Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Pertemuan tersebut pun tidak menemui jalan tengah. Alih-alih ingin mendapat kejelasan, FPHI justru mendapat ancaman dari Kadisdik Carwinda yang akan mencabut kontrak sejumlah GTK non ASN yang belum dibayar gajinya.
Ketua FPHI Kab Bekasi, Andi Heryana menyesalkan pernyataan Carwinda yang tidak kooperatif. Pasalnya, kata dia, Kepala Dinas justru berkata semena-mena yang tidak etis di hadapan forum.
“Kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN akan saya berhentikan itu pun terserah saya,”ujar Andi menirukan ucapan Carwinda kepada palapapos.
BACA JUGA: Empat Bulan Gaji Tak Dibayar, FPHI Serukan Perlawanan
Kedatangan perwakilan FPHI guna mempertanyakan kejelasan dari Kepala Dinas
Pendidikan terkait nasib Jasa Tenaga Kerja (Jastek) yang sejak bulan Januari kemarin belum dibayarkan.
“Kami sangat kecewa dengan penjelasan Kadisdik. Sangat tidak nyambung antara pertanyaan kami dengan jawaban kadis. Sebanyak 24 orang yang sebelumnya berjumlah 33 orang yang dianggap bermasalah dari jumlah keseluruhan 9.300 orang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS,” ungkapnya.
Audiensi yang berlangsung selama tiga jam itu dihadiri oleh anggota DPRD Komisi IV dan tim dari Dinas Pendidikan yang diwarnai perdebatan antara Kadisdik dengan pihak FPHI.
“Saya berhak memilih mana yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya. Soal alasan itu terserah saya,” tukas Carwinda geram.(fiz)
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment