Polisi gabungan pantau lokasi penyekatan mudik di wilayah Kwcamayan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.(PALAPAPOS/HAFIZ)
BEKASI – Aparatur gabungan meninjau dua lokasi penyekatan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, yakni kilometer 31 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jembatan Kedungwaringin. Penyekatan ini akan dilakukan ketika larangan mudik berlaku mulai tanggal 6-17 Mei mendatang.
Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Marsudianto mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menjalankan Adendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021.
“Untuk seluruh Polda Metro Jaya itu ada 31 lokasi. Salah satunya Kedungwaringin ini,” ujarnya.
Ia menerangkan, tertanggal 6-17 Mei 2021 akan dilakukan Operasi Ketupat dalam rangka peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Sehingga akses keluar wilayah Kabupaten Bekasi akan dilakukan penyekatan.
“Karena di sini adalah titik pertahanan terakhir, jadi pasti akan kami kembalikan, kita akan perketat,”tegasnya.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan,
pada kegiatan pengetatan larangan mudik, sebanyak 300 pemudik yang diberhentikan dan diminta melakukan swab antigen.
“Ada 200 tadi menjalani swab antigen. Ini terus berjalan kita siapkan tadi 300 alatnya. Nanti ditambah lagi sebagai upaya pencegahan penyebaran corona,” katanya.
Kegiatan pemantauan ini juga dihadiri oleh Wadirlantas Polda Metro
Jaya AKBP Rusdy, dan Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani.(fiz)
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment