Sekretaris MUI Kab Bekasi, Muhiddin Kamal

BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi keluarkan fatwa untuk besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp35.000. Nilai tersebut lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 40.250. Demikian dikatakan Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, Muhiddin
Kamal.


"Ya, kita juga mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat, jadi fatwa juga mempertimbangkan kondisi masyarakat,”katanya.

Fatwa tersbut dikeluarkan atas pertimbangan terhadap kondisi ekonomi yang dilanda Covid-19. Menurutnya, hal tersebut hanya patokan bagi masyarakat yang perekonomiannya terdampak Covid-19, bagi yang berkecukupan bisa membayar sesuai kemampuannya.

“Kita sudah share semua, mubalig ke kawasan-kawasan serta DKM juga. Artinya kami imbau kalau yang ekonomi mapan sesuai dengan sehari-hari dan tidak beubah itu berhitung sendiri. Kami coba edukasi tentang fluktuasi zakat fitrah dan jangan hanya ikut fatwa,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Azis mengatakan, fatwa itu diperuntukkan bagi zakat berupa uang saja, untuk beras tidak ada yang beubah.

“Zakat yang bisa dibayar dalam bentuk beras jumlahnya tidak berubah yakni 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras” ujar Azis.

Menurutnya, program bagi kupon zakat fitrah bekerjasama dengan para petani lokal dan sudah disalurkan kepada pengelola zakat (UPZ) seperti masjid dan instansi pemerintah yang sudah bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Bekasi.

“Kami pastikan berasnya segar karena belum lama dipanen, dan program ini sangat membantu petani kita. Karena kami membeli dari petani langsung,”terang dia.

Pihaknya menargetkan seluruh beras yang akan terkumpul akan disalurkan kepada warga tidak mampu di Kabupaten Bekasi yang terkena musibah banjir kemarin, seperti di Desa Kampung Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pabayuran.(fiz)

Penulis : Hafiz

Editor : Benys

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.