Pelayanan kependudukan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Senin (3/5) tampak sepi karena fasilitas pelayanan Adminduk sudah sepekan tidak berfungsi. (yudha)
BEKASI – Fasilitas pelayanan Administrasi Penduduk (Adminduk) di Kota Bekasi mengalami kendala jaringan sehingga sama sekali tidak berfungsi alias off line.
Hasil pemantauan Palapapos.co.id di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Senin (03/05/2021), pelayanan kependudukan tidak bisa dilakukan kepada masyarakat pemohon.
Menurut pengakuan bagian front office Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Muhammad Yusuf, pelayanan Adminduk sudah satu minggu tidak berfungsi.
"Sudah satu minggu pelayanan Adminduk di Kota Bekasi mengalami kendala di jaringan. Kurang lebih sudah 50 orang kita tolak untuk pelayanan tersebut sejak pekan lalu,"ungkapnya.
Terkait penanganan kerusakan, dirinya mengatakan bahwa pihak Kecamatan Bekasi Utara hanya bisa menunggu intruksi dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.
"Kita sudah follow up ke Disdukcapil, tapi belum ada jawaban. Makanya kita melakukan sosialisasi terkait jaringan yang rusak ini melalui himbauan tidak tertulis kepada masyarakat yang ingin melakukan pembuatan dokumen kependudukan. Ya mudah-mudahan bisa cepat ditangani kendala ini," harapnya.
Pihak Disdukcapil yang dihubungi terpisah, menyatakan belum bisa memberikan statemen terkait pelayanan kependudukan yang rusak itu. (yud)
Penulis: yudha
Editor: jay





Comments
Leave a Comment