Bupati Taput bersama Forkopimda saat rapat membahas kesepakatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, di rumah dinas bupati. (PALAPA POS/ Hengki Tobing)
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Utara untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
Hal ini terkait dengan perubahan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tapanuli Utara dan perayaan Idul Fitri Tahun 1442 H. Rapat dilaksanakan di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Senin (03/05).
Peniadaan mudik Lebaran dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan, serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Nomor : 1009/SPT Covid-19/IV/2021 tanggal 9 April 2021 tentang Pembatasan Kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri, menjadi acuan pembahasan rapat.
Untuk itu Forkopimda menyepakati akan melaksanakan 16 poin sebagai hasil rapat. Di antara poin tersebut adalah, PPKM melibatkan TNI/ POLRI dan Satpol PP, mengoptimalkan posko desa, kecamatan, dan kabupaten.
Poin selanjutnya, memperketat protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah selama Ramadhan, dan tidak bepergian ke luar daerah jika tidak sangat penting.
Dalam hal ini, seluruh ASN, TNI, Polri pegawai BUMN/BUMD yang melakukan perjalanan ke luar daerah wajib melampirkan surat izin dari pimpinan atasan tertinggi.
Sedangkan untuk kegiatan sekolah masih dilaksanakan secara daring. Selanjutnya, membatasi tempat kerja dengan menerapkan bekerja dari rumah apabila terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif di sebuah kantor atau instansi.
Untuk urusan ibadah, Forkopimda mengijinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan aktivitas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan pembatasan jam ibadah. Khusus bagi anak- anak dan lansia agar beribadah dari rumah.
Kegiatan pada fasilitas umum juga diizinkan dibuka dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, pembatasan jam operasional cafe, restoran dan usaha kuliner lainnya hingga pukul 21.00 Wib. (eki)
Penulis: Hengki
Editor: Jay





Comments
Leave a Comment