Dewan Pertimbangan Organisasi Organda Kota Bekasi, Hotman Pane
BEKASI - Dewan Pertimbangan Organda Kota Bekasi menuding ada praktek pungli yang dilakukan oknum internal Organda di lapangan. Demikian dikatakan Ketua Dewan Pertimbangan Organda, Hotman Pane pada konferensi pers di sekretariat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi Selasa, 4/5.
"Saat ini Organda dipegang oleh satu orang, yakni ketua umum merangkap menjadi sekretaris dan bendahara. Sekelas kantor organisasi pun tidak bisa dimiliki,"ungkapnya.
Sementara program kerja yang dilakukan oleh ketua umum organda tidak berjalan semestinya. Status kepemilikan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi pun masih menjadi polemik di internal mereka.
"Sempat beredar bahwasanya organda Kota Bekasi terpecah menjadi dua kubu, akan tetapi saya tegaskan organda itu satu dan tidak ada kubu lain,"tegasnya.
Terkait pungli, kata dia, itu bukan bagian dari program kerja organda Kota Bekasi melainkan perintah dari ketua terpilih saat ini.
"Bisa kita lihat bersama terkait pungli di lapangan masih ada oknum yang mengatasnamakan Organda Kota Bekasi. Salah satu nya di Bekasi Trade Center (BTC),"tukasnya.
Hotman menduga pungutan liar terjadi di lapangan sejak 2019 dan uang hasil pungutan liar tersebut dialihkan ke pendapatan pribadi ketua terpilih dan tidak digunakan untuk kemaslahatan organisasi.
"Saya tidak menginginkan jika uang hasil pungli itu di berikan untuk Organda, karena itu dibaik untuk internal dan bisa mencemarkan nama baik organisasi,"tandasnya.(yud)
Penulis : Yudha
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment