Ketua Apindo Kab Bekasi, Sutomo
BEKASI - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi mengimbau kepada perusahaan agar dapat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo mengatakan, pihaknya juga siap terbuka kepada perusahaan-perusahaan yang mengalami problem pembayaran tunjangan keagamaan tersebut.
“Kami akan berkordinasi dengan perusahaan, jika ada perusahaan yang mengalami kondisi tertentu atau kurang baik ya silahkan koordinasi dengan Apindo, kami siap menjembataninya,” ujar Sutomo.
Sutomo juga mengakui jika kondisi perusahaan sampai saat ini belum stabil sepenuhnya pasca pandemic covid-19. Untuk saat ini, katanya, perusahaan dihadapi dengan recovery atau masa pemulihan.
“Kalau dibilang hari ini lebih baik dari kemarin bukan sales atau marketnya, tetapi sekarang perusahaan semakismal mungkin recovery, kalau ada lonjakan ya SDM mulai melakukan ancang-ancang. Hari ini ada pekerjan masuk ya itu persiapan saja,” tandasnya.
Meskipun Disnaker sudah membuka layanan aduan THR bagi pekerja, namun sampai saat ini, Apindo pun juga belum mendapatkan adanya laporan dari karyawan atau perusahaan yang tidak atau belum membayarkan THR.
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment