Warna cat gedung DPRD Kota Bekasi tidak sama alias belang blentong.(PALAPAPOS/YUDHA)
BEKASI – Proyek pengecatan gedung DPRD Kota Bekasi senilai Rp 194.812.900 mendapat sorotan dari mahasiswa. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut dianggap mangkrak lantaran tidak sesuai dengan perjanjian masa kontrak kerja. Yakni, selama 30 hari terhitung 9 April - 9 Mei 2021.
Ketua Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Bhayangkara Jaya Kota Bekasi, Christianto Manurung mengatakan, CV Metaplasindo selaku pemenang lelang diduga telah wan prestasi.
“Kami menyayangkan kinerja perusahaan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengecatan gedung DPRD tersebut tidak professional. Hal itu dapat dilihat dari perjanjian kontrak soal masa kerja,”kata Christianto kepada palapapos.co.id Selasa, (18/5/2021).
Menurut dia, pengerjaan pengecatan gedung DPRD Kota Bekasi itu sudah harus selesai pada 9 Mei kemarin. Namun, sampai saat ini belum juga selesai. Itu dapat dilihat dari warna gedung DPRD Kota Bekasi yang masih belang.
“Saya akan melaporkan temuan tersebut kepada kejaksaan dan Inspektorat Kota Bekasi,"tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan pengecatan Gedung DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat ini.
"Saya akan melakukan evaluasi terkait proyek pengecatan tersebut. Saya juga belum mengetahui sudah selesai atau belum,"tutup Hanan berkilah.
Penulis : Yudha
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment