Ketua PC NU H. Komaruddin
BEKASI - Kasus Pencabulan seorang santriwati oleh guru ngajinya yang terjadi di Masjid Al-Hadid, Kampung Cinyosog, Burangkeng, Kabupaten Bekasi pada minggu lalu telah meresahkan masyarakat Kabupaten Bekasi. Hal itupun menjadi sorotan PC Nu Kabupaten Bekasi, dan meminta pelaku dihukum berat.
Ketua PCNU Kab Bekasi, H. Komaruddin mengaku mengutuk keras perbuatan keji tersebut karena sudah melenceng dari ajaran agama, terlebih hal itu dilakukan oleh seorang ustad.
"Kami mengutuk keras atas tindakan yang tidak manusiawi itu, jelas ini sangat merugikan para pengajar ilmu agama di manapun itu,”tegasnya kepada palapapos.co.id selasa, (18/5/2021).
Menurutnya, pelaku harus diberi ganjaran hukum seberat-beratnya, tidak ada toleransi dalam pelanggaran HAM tersebut.
“Perbuatan ini harus cepat ditangani, jangan sampai hal ini berlarut-larut sehingga ada ketakutan bagi para orangtua yang menitipkan anaknya di pengajian,”kata beliau.
H. Komaruddin juga mengupayakan untuk berkoordinasi dengan Kementrian Agama dan Dewan Masjid Indonesia Kab. Bekasi (DMI) untuk mengajak para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid guna memerangi kekerasan seksual di dalam pendidikan.
“Ya, kami akan berkoordinasi dengan Kemenag serta DMI Kab Bekasi untuk mengajak para pengurus DKM khususnya di Kabupaten Bekasi untuk sama-sama perangi kekerasan seksual dalam dunia pendidikan,”ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa kelam yang menimpa SO (14) itu terjadi di ruang marbot Masjid Al Hadid, Kampung Cinyosog, RT 003 RW 02, Desa Burangkeng, Setu, pada Rabu, (12/5/2021).
UBA (39) adalah guru ngaji sekaligus marbot di masjid itu. Dengan iming-iming hadiah dan uang tunai, pria bejat itu melampiaskan hawa nafsunya di ruangan marbot masjid.
“Korban pun tergoda sehingga pada pukul 00.00 WIB, tersangka dan korban tiba di Masjid Al Hadid Kampung Cinyosog,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh.
Beruntungnya, kasus ini sudah dalam penanganan oleh polsek setempat dan akan ditindak sesuai pelanggaran hukum yang berlaku.
“Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada korban sehingga tersangka kita amankan dengan barangbukti yang ada ke Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut,”tandasnya.
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment