Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi , Yaya Ropandi.(PALAPAPOS/HAFIZ)
BEKASI - Pengusaha jasa angkutan perkotaan atau angkot di Kabupaten Bekasi banyak yang mengeluh lantaran tidak kuat membayar angsuran ke leasing. Karena sejak pandemic Covid-19 ditambah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro terhadap jasa angkutan pendapatan mereka menurun hingga 50 persen. Demikian dikatakan Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi kepada palapapos.co.id.
“Hampir 50 persen angkot mengalami kerugian dan sudah tidak kuat bayar ke leasing. Hitungan biasanya penumpang angkot 11 orang ketika pandemi hanya lima orang,”katanya Rabu, (19/5/2021).
Ia menambahkan, sektor transportasi umum seperti angkot dinilai masih belum bisa bangkit secara maksimal. Hal ini dikarenakan terdapat pemberlakuan pembatasan penumpang.
“Sektor transportasi belum bisa bangkit secara maksimal. Kan masih ada pembatasan penumpang,”ucap Yaya.
Menurutnya, kondisi wabah saat ini yang masih belum stabil berpengaruh kepada sebanyak 35 persen dari jumlah angkot yang beroperasi mulai berhenti beroperasi.
“Kalo sebelum muncul Covid-19, jumlah angkot di seluruh trayek di Kabupaten Bekasi sekitar 1.000 unit. Tapi sekarang mulai berkurang karena banyak teman-teman (pengusaha angkot) di Kabupaten Bekasi yang gak narik,”ungkapnya.
Yaya berpendapat, guna mencegah banyaknya angkutan umum yang bangkrut, semestinya Pemerintah Kabupaten Bekasi harus mengeluarkan kebijakan. Seperti adanya subsidi.
“Pemerintah daerah seharusnya berpihak kepada UMKM termasuk juga di sektor transportasi. Banyak perusahaan perorangan terutama angkot perlu subsidi atau fasilitasi perbankan,” tutupnya.
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment