Komplek Islamic Center Kota Bekasi

BEKASI - Mahasiswa Pemerhati Peduli Kota Bekasi (MPPKB) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus tegas dalam menjalankan dan mengelola lahan pemerintah daerah. Pasalnya, tidak sedikit lahan pemkot yang dimanfaatkan oleh sebuah lembaga ataupun yayasan.

Koordinator MPPKB, Zulfikri mengatakan, pemerintah memiliki kewenangan mutlak dalam mengatur dan mengelola berupa lahan bangunan, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Pemerintah harus berani terhadap oknum lembaga maupun yayasan nakal agar sumber pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi dan masuk ke kas daerah atau negara. 

“Seperti pengelolaan lahan dan bangunan yang di lakukan Yayasan Nurul Ikhsan Islamic Center Kota Bekasi yang diduga tidak menjalankan aturan dan ketetapan untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB),”kata dia. Kamis (20/5/20210

Menurutnya, yang demikian sudah jelas diatur dalam kesepakatan perjanjian kerja sama (PKS). Kalau sudah begini lebih baik tidak usah dikelola oleh vendor ataupun yayasan. Lebih baik Pemkot Bekasi mengambil alih penuh pengelolaan Islamic Center Kota Bekasi.

“Jangan sampai pemerintah sendiri dirugikan oleh oknum lembaga yang mengambil keuntungan pribadi,"ujarnya kepada palapapos.co.id.

Zulfikri menjelaskan, saat ini lahan Islamic Center Kota Bekasi sudah keluar dari jalur peruntukkannya. Pasalnya, saat ini justru dijadikan ajang bisnis dan diduga ada penyelewengan pendapatan anggaran daerah (PAD). Apalagi, penggunaannya yang untuk dijadikan lahan bisnis dan disinyalir belum memiliki izin.

"Malah dijadikan lahan bisnis. Bukankah ini penyelewengan yang cukup gambling, dan jika memang digunakan untuk lahan bisnis harus ada izin dari Dinas (DMPTSP, red). Terus ada nggak izin untuk hal ini dari dinas terkait,"terang Zulfikri bertanya.

Zul sapaan akrabnya mengaku, Indonesia sebagai negara hukum yang di dalamnya mengatur peraturan daerah kota/kabupaten tidak memandang gelar. Apalagi, jika ada pejabat atau siapapun yang membekingi dugaan praktik bisnis tersebut tanpa izin.

"Tidak ada pandang bulu dalam penegakan hokum bagi pelaku yang melanggar. Karena dasar hukum harus tajam ke atas dan lancip ke bawah,"tegas dia.

Zulfikri juga mendesak Pemkot Bekasi serta DPRD dan masyarakat, agar dapat mengawasi serta berani melapor kepada penegak hukum bagi oknum-oknum yang nakal untuk kepentingan pribadi atau golongan.

"Mari sama-sama menjaga daerah Kota Bekasi dari oknum-oknum yang nakal merugikan pendapatan daerah dan tidak menjalankan ketetapan-ketetapan hukum yang berlaku. Jika bukan kita siapa lagi, dan jika bukan sekarang? kapan lagi," pungkasnya.

Penulis : Yudha

Editor : Benys

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.