Komplek Islamic Center Kota Bekasi
BEKASI - Mahasiswa Pemerhati Peduli Kota Bekasi (MPPKB) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus tegas dalam menjalankan dan mengelola lahan pemerintah daerah. Pasalnya, tidak sedikit lahan pemkot yang dimanfaatkan oleh sebuah lembaga ataupun yayasan.
Koordinator MPPKB, Zulfikri mengatakan, pemerintah memiliki kewenangan mutlak dalam mengatur dan mengelola berupa lahan bangunan, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Pemerintah harus berani terhadap oknum lembaga maupun yayasan nakal agar sumber pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi dan masuk ke kas daerah atau negara.
“Seperti pengelolaan lahan dan bangunan yang di lakukan Yayasan Nurul Ikhsan Islamic Center Kota Bekasi yang diduga tidak menjalankan aturan dan ketetapan untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB),”kata dia. Kamis (20/5/20210
Menurutnya, yang demikian sudah jelas diatur dalam kesepakatan perjanjian kerja sama (PKS). Kalau sudah begini lebih baik tidak usah dikelola oleh vendor ataupun yayasan. Lebih baik Pemkot Bekasi mengambil alih penuh pengelolaan Islamic Center Kota Bekasi.
“Jangan sampai pemerintah sendiri dirugikan oleh oknum lembaga yang mengambil keuntungan pribadi,"ujarnya kepada palapapos.co.id.
Zulfikri menjelaskan, saat ini lahan Islamic Center Kota Bekasi sudah keluar dari jalur peruntukkannya. Pasalnya, saat ini justru dijadikan ajang bisnis dan diduga ada penyelewengan pendapatan anggaran daerah (PAD). Apalagi, penggunaannya yang untuk dijadikan lahan bisnis dan disinyalir belum memiliki izin.
"Malah dijadikan lahan bisnis. Bukankah ini penyelewengan yang cukup gambling, dan jika memang digunakan untuk lahan bisnis harus ada izin dari Dinas (DMPTSP, red). Terus ada nggak izin untuk hal ini dari dinas terkait,"terang Zulfikri bertanya.
Zul sapaan akrabnya mengaku, Indonesia sebagai negara hukum yang di dalamnya mengatur peraturan daerah kota/kabupaten tidak memandang gelar. Apalagi, jika ada pejabat atau siapapun yang membekingi dugaan praktik bisnis tersebut tanpa izin.
"Tidak ada pandang bulu dalam penegakan hokum bagi pelaku yang melanggar. Karena dasar hukum harus tajam ke atas dan lancip ke bawah,"tegas dia.
Zulfikri juga mendesak Pemkot Bekasi serta DPRD dan masyarakat, agar dapat mengawasi serta berani melapor kepada penegak hukum bagi oknum-oknum yang nakal untuk kepentingan pribadi atau golongan.
"Mari sama-sama menjaga daerah Kota Bekasi dari oknum-oknum yang nakal merugikan pendapatan daerah dan tidak menjalankan ketetapan-ketetapan hukum yang berlaku. Jika bukan kita siapa lagi, dan jika bukan sekarang? kapan lagi," pungkasnya.
Penulis : Yudha
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment