Warga bersama mahasiswa PMII, Universitas Mitra Karya, STIE Tribuana, dan STIT Marhalah Al-Ulya berkumpul sebelum sidang di depan PN Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Senin (24/5/2021. (PALAPA POS/ HAFIZ )
BEKASI - Ratusan Warga Kampung Pilar, Cikarang, yang tergabung dalam Forum Warga Pilar Tertindas (Fowapti) hadiri sidang pertama di PN Cikarang.
Dalam perkara ini, warga menggugat pihak PT Nusuno Karya Cipto, Sulistiyo dan Edi Chandra dengan register Nomor: 99/Pdt.G/2021/PN.Ckr.
Maskuri, Ketua Fowapti, menjelaskan kehadiran pihaknya ke PN Cikarang selain panggilan sidang pertama juga ingin melakukan doa bersama dan berharap PN Cikarang serta para hakim bisa memberikan keadilan kepada warga Kampung Pilar.
"Kami memenuhi panggilan sidang untuk mediasi dan kami hari ini kami nyatakan tidak ada kompromi dalam melawan mafia tanah," ungkap Maskuri, Senin (24/5/2021).
Tampak warga berkumpul berdoa di depan gedung PN. "Kita juga meminta perlindungan dan pertolongan Tuhan YME agar diberikan kelancaran dalam perjuangan tersebut," pungkasnya.
Aksi yang dimulai pukul 8.00 turut diramaikan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi serta dari Komisariat Universitas Mitra Karya, STIE Tribuana, dan STIT Marhalah Al-Ulya.
Penulis: Hafiz
Editor: Jay





Comments
Leave a Comment