Bupati Taput Nikson Nababan berfoto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik di Gedung Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Jakarta, Selasa (25/5/2021). (PALAPA POS/ Hengki Tobing)
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menandatanganani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Taput dengan BSSN ini bertujuan untuk mewujudkan penerapan sistem elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Taput
Melalui program tersebut Pemkab Taput mendapatkan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan terkait autentikasi, keaslian data, dan anti-penyangkalan dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Selanjutnya pemkab juga akan mendapatkan dokumen certificate policy dari BSSN.
Turut hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare dan Kadis Kominfo Polmudi Sagala.
“Dengan adanya sistem elektronik di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara, akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Kadis Kominfo Polmuli Sagala.
Penulis: Hengki
Editor: Jay





Comments
Leave a Comment