Haji Daris beserta pengurus saat deklarasi Partai Ummat Kabupaten Bekasi. (PALAPA POS/ HAFIZ)
BEKASI – Partai Ummat kembali membentuk kepengurusan di tingkat daerah, kali ini Kabupaten Bekasi sudah memiliki kepengurusan yang sah. Ini diperkuat dengan surat nomor 0209/01.32.16/SK.Kep-II/DPP.PU/V/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Ridho Rahmadi, dan Sekretaris Ahmad Muhajir.
“Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Ummat tentang struktur kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi periode 2021-2025, kepengurusan kami sudah sah,” ujar Ata Suryadi, Ketua Tim Persiapaan Pendirian Partai Umat (TP3U) Kabupaten Bekasi, Kamis (27/5/2021).
Ata menambahkan, partai besutan Amien Rais ini akan melakukan aktivitas-aktivitas keagamaan. Harapannya agar masyarakat Bekasi memiliki empati, simpati, dan mau memilih maupun membela Partai Ummat.
“Tentunya Partai Ummat punya program, aktivitas, dan kegiatan. Caranya dengan berdakwah,” ucapnya.
Ia juga menuturkan, perjuangan tebentuknya TP3U hingga penugasan memakan waktu sekitar delapan bulan, yakni pada 7 Oktober 2020. Selain itu, kepengurusan pertama ini banyak diisi oleh lintas partai dan organisasi.
“Ada yang dari pindahan PBB, PPP, Gerindra, dan banyak juga orang-orang yang dari almamater PAN. terlebih Ketua DPD Haji Daris,” ungkapnya.
Penulis: Hafiz
Editor: Jay





Comments
Leave a Comment