Muhiddin Kamal selaku Pansel beberkan 10 nama yang ikut seleksi ke Baznas Pusat, Senin 30 Mei 2021, (LAPAPA POS/ Hafiz)
BEKASI - Bursa calon Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi periode 2021-2026 mengerucut kepada 10 nama. Dari 20 berkas yang tersaring, hanya sepuluh nama ini yang akan diajukan ke Baznas Pusat untuk mengikuti tes seleksi dan hasilnya akan diserahkan langsung ke Bupati Bekasi.
“Mereka akan mengikuti tes seleksi seperti wawancara di Baznas Pusat. Bupati Bekasi akan menentukan siapa Ketua Baznas periode 2021-2026 setelah menerima hasil test seleksi,” jelas Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Baznas Kabupaten Bekasi, Muhiddin Kamal, Senin (31/5/2021).
Diantara sepuluh orang Calon Ketua Baznas diantaranya, Abdul Azis, H. Amin (incumbent), Soleh Jaelani, Enjuk Marzuki, Imam Zarkasy, Isak Sakuddin, Samsul Bahri, Agus Usamah, Royani dan Rajin.
Ia mengungkapkan ada aturan yang harus diikuti saat mengajukan 10 nama itu, yakni aturan protokol kesehatan Covid-19 yang cukup ketat. “Jadi benar-benar kita atur waktunya untuk mengajukan nama itu ke Baznas Pusat. Jadi masuk kesana saja harus tes swab dan segala macam yang berkaitan dengan prokes,” ungkapnya.
Muhiddin yang juga merupakan Sekjen MUI Kabupaten Bekasi ini menyatakan, penentuan ketua Baznas terpilih akan dilaksanakan Juni 2021. Selain itu, ia mengungkapkan jika hasil final ketua terpilih menjadi hak prerogative Bupati Bekasi.
“Kalau misalkan ada lebih dari satu nama yang lolos seleksi di Baznas Pusat, nanti nama nama yang akan menjadi ketua ditentukan Bupati. Jika Bupati ingin ada masukan dari luar seperti Pansel ya kita ikut saja, dan siap memberikan masukan. Tapi, siapapun calon yang akan terpilih keputusan ada di Bupati,” ungkapnya.
Penulis: Hafiz
Editor: Robesk





Comments
Leave a Comment