Forsaptu saat menyerahkan point tuntutan yang merupakan bagian dari aksi damai kepada Ketua DPRD Taput. (PALAPA POS/ Alpon Situmorang)
TAPANULI UTARA - Rektor IAKN Profesor Lince Sihombing bungkam ketika dikonfirmasi terkait tuntutan Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara (Forsaptu) yang telah disampiakan ke DPRD Tapanuli Utara saat aksi damai di Gedung DPRD Tapanuli Utara, pada Jumat 28 Mei 2021,
Bersangkutan sejak kemarin hingga saat ini belum juga memberi tanggapan, dan saat dihubungi via telpon selulernya, Senin 31 Mei 2021 hanya menjawab dengan kalimat "tolong di Wa" demikin pesan yang disampaikan dan tidak ada jawaban ketika ditanya sekitar tuntutan Forsaptu.
Adapun poin yang hendak di konfirmasi, terkait perjalanan yang dillakukannya untuk mencari informasi tuduhan gelar 'Drs Gadungan' ke Bupati Taput sepengetahuan dan seijin pihak kampus, dukungan yang bersangkutan terkait transformasi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) menjadi Universitas Negeri Tapanuli Raya (Untara), dugaan pelanggaran kode etik dan displin ASN atas nama Profesor Yusuf Leonard Henuk.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa (1/6/2021), Rektor IAKN diam seribu bahasa padahal saat di hubungi handphone miliknya online.
BACA JUGA: DPRD Taput Janji Teruskan Sikap Forsaptu kepada Presiden dan Menag
Sebelumnya diberitakan, Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara (Forsaptu) secara berjenjang melakukan aksi damai menyampaikan sikap di Gedung DPRD Tapanuli Utara, Jumat (28/5/2021), Ketua dan anggota DPRD lainnya menerima tuntutan/ sikap peserta aksi,
Sikap yang disampaikan secara tertulis berisikan, agar dewan bekerja sama dengan Pemerintah Tapanuli Utara mengambil langkah strategis tercapainya transformasi IAKN menjadi Untara.
Poin berikutnya, meminta DPRD untuk menyurati Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri RI dan Ombudsman untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan displin ASN atas nama Profesor Yusuf Leonard Henuk.
Poin ketiga, mendesak Kementerian Agama untuk menarik Profesor Yusuf Leonard Henuk dari bumi Tapanuli Utara serta melakukan pengawasan terhadap proses hukum atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penghinaan yang dilakukannya.
Penulis: Alponso Situmorang





Comments
Leave a Comment