Tim kuasa hukum dari BBHA PDI Perjuangan diabadikan dengan Alfredo Sihombing usai melaporkan akun Facebook milik Yusuf Leonard Henuk., Jumat ((PALAPAPOS/Alpon Situmorang).

TAPANULI UTARA - Diduga melakukan hujatan mengandung unsur kebencian di media sosial. Akun Facebook dengan identitas Yusuf Leonard Henuk dilaporkan Alfredo Sihombing ke sentra pelayanan Polres Tapanuli Utara, Jumat (4/6/2021).

Alfredo Sihombing didampingi kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Taput, Apri Andri Sitompul dan Jhovick Lumbantobing tiba di Polres  Jumat siang diterima dengan STTLP no : 66/2021/SPKT/Polres Taput/Polda.

Apri Andri Sitompul membenarkan pihaknya dari BBHA PDI Perjuangan mendampingi Alfredo Sihombing melaporkan akun milik Yusuf Leonard Henuk.

BACA JUGA: Ulah Medsos Prof YLH Berujung di Kepolisian

BACA JUGA: DPRD Taput Jadwalkan RDP Dengan IAKN

Menurutnya, laporan pengaduan Alfredo berdasarkan nomor LP/B/143/VI/2021/SPKT/Polres atas dugaan pidana UU nomor 19 tahun 2018 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3 JO pasal 45 ayat 3.

"Kita akan kawal proses hukum agar berjalan dengan aturan yang berlaku di negara ini. BBHA bukan hanya mendampingi karena saudara Alfredo pengurus sayap PDI Perjuangan, namun kita siap mendampingi siapapun selama mereka meminta pendampingan hukum,"katanya.

Terpisah, Alfredo Sihombing mengatakan, terpaksa harus menempuh jalur hukum guna mencari keadilan atas berbagai postingan sarat kebencian yang disebar di media sosial.

BACA JUGA: Forsaptu Minta Prof YLH Dievaluasi, Rektor IAKN Bungkam

BACA JUGA: DPRD Taput Janji Teruskan Sikap Forsaptu kepada Presiden dan Menag

"Saya sudah sabar dan menahan diri untuk tidak melaporkan akun atas nama Yusuf Leonard Henuk. Namun, postingannya terus menyebar bahkan menyebut nama saya hingga pernah menyunting foto dan akun saya untuk dibully di grup MTU 1 New,"kesalnya.

Untuk itu, agar membersihkan nama baik dan harga dirinya serta keluarganya, Alfredo meminta Polres Taput segera menuntaskan laporannya.

"Biarkanlah hukum menjadi panglima tertinggi dan mencari kebenaran materil atas laporan yang saya tujukan bagi pemilik akun Yusuf Leonard Henuk,"tandasnya.

Penulis : Alponso

Editor : Benys

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe