Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Kustanto.(PALAPAPOS/ Hafiz)
BEKASI – Masalah dugaan korupsi beras Bansos (Bantuan Sosial) yang terus menggelinding di masyarakat ditanggapi oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dan menyatakan kesiapan pihaknya memberikan keterangan ke pihak Kepolisan apabila dibutuhkan.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Bekasi, Kustanto menjelaskan, kualitas beras bansos yang dikeluhkan warga itu berasal dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial RI, Selasa (8/6/2021).
“Benar, itu dari program BPNT Kemensos. Tapi, mestinya perlu diketahui pula bagaimana alur pendistribusiannya,”kata dia.
Menurutnya, alur distribusi beras bantuan sosial program BPNT di Kabupaten Bekasi dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan cara menyalurkan dana bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
“Pihak bank kemudian melakukan transfer ke nomor rekening masing-masing keluarga penerima manfaat BPNT. Setelah ditransfer, penerima manfaat ini membelanjakannya di warung yang diberi nama Elektronik Warung Gotong-royong (E-Warung) yang telah ditunjuk pihak Bank,”jelas Kustanto.
Kustanto juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan Kementerian Sosial RI guna menindaklanjuti keluhan warga.
“Dari pengecekan kami, ada satu warga mengeluhkan kualitas bantuan tersebut. Semestinya warga yang merasa kualitas berasnya jelek untuk segera kembalikan ke E-Warung. E-Warung siap menggganti kalau ada kebutuhan pokok yang rusak atau tidak memenuhi kualitas,”ujarnya.
Namun begitu, Kustanto menyatakan keisapannya untuk dimintai keterangan oleh kepolisian terkait beras bantuan sosial yang dikeluhkan warga.
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment