Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Henriko Siagian (kiri), dengan Pengawas Koperasi Pemuda Batak Bersatu Holmes Hutagalung (kanan) saat konferensi pers, Rabu (8/5/2021). PALAPA POS/ Yudha
BEKASI-DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Bekasi membantah pihak nya membawa senjata tajam (sajam) saat bentrokan dengan Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) yang terjadi Rabu dini hari.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bekasi, Henriko Siagian kepada awak media saat konferensi pers, Rabu (9/6/2021). Menurutnya, provokasi datang dari pihak ormas Gempa, namum PBB tidak menggubris.
"Walaupun ada provakator dari belakang yang selalu mengatakan hajar dan perang kami tidak gubris dan tidak terpancing, dan kami tidak ada membawa senjata tajam saat kejadian. Dalam kejadian tersebut, dua orang anggota kami menalami luka-luka,”kata Henriko.
Menurut dia, kalau pemilik hutang punya niat baik melunasi hutangnya dan tidak melibatkan ormas bentrokan antar ormas tidak terjadi. “Saya hanya meminta pihak hutang piutang ini segera diselesaikan, dan yang memiliki hutang bertanggung jawab adanya kejadian ini,"ungkap Henriko.
Pengawas Koperasi Pemuda Batak Bersatu, Holmes Hutagalung menyampaikan, bentrokan terjadi karena hutang piutang seorang warga Narogong Kota Bekasi.
BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Kota Amankan Puluhan Dua Anggota Ormas Bertikai
“Saya datang kerumah yang memiliki hutang yaitu Yuliana. Ketika saya datang ke rumah yang punya hutang tidak ada dilokasi, dan di depan pintu ada tulisan, mengenai hutang sudah memberikan kuasa kepada ormas gempa,"ungkap Holmes.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahawa Yuliana awalnya punya hutang Rp 3.000.000.00, dan di bayar Rp 2.500.000.00. Selama tiga bulan hutang tersebut tidak dilunasi yang bersangkutan.
Dengan kejadian tersebut, dia menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum, dan diakuinya, sampai saat ini belum ada upaya mediasi dari pihak kepolisian.
Penulis: Yudha
Editor: BeniS





Comments
Leave a Comment