Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. (istimewa)
TAPANULI UTARA - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) telah menerima informasi seputar prilaku salah satu dosen, yakni Prof YLH yang kerap menebar hoax dan memicu keributan di media sosial.
Bahkan kini pemberitaan tengah marak di media online tentang adanya laporan dugaan pencemaran nama baik oleh YLH kepada Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang. Sekarang kasusnya masuk tahap penyidikan di Polres Taput.
Untuk itu, Rektor USU akan mengambil sikap terkait laporan sejumlah elemen masyarakat yang ditujukan kepada dosen yang sedang mengurus pindah tugas ke Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.
Hal itu disampaikan Humas USU Amalia Meutia via selular kepada palapapos.co.id, Jumat (11/6/2021).
"Dalam waktu dekat Rektor USU akan mengambil sikap dan menentukan tindakan apa yang akan diberikan kepada YLH. Kebetulan pak Arifin Wakil Rektor II yang membidangi SDM sedang sakit," ujarnya.
Disebutkan Amelia, posisi Wakil Rektor II adalah yang punya kompetensi menindakklanjuti laporan atas prilaku YLH.
BACA JUGA: Postingan YLH Diduga Sarat Kebohongan
BACA JUGA: Ketua KPUD Taput : Belum Ada Panggilan dari DKPP RI
BACA JUGA: Tanggapi Postingan Yusuf Leonard Henuk, Komisioner KPUD Taput Bantah Dipanggil KPU RI
"Sedangkan Pak Rektor sedang berada di luar kota, mudah-mudahan segera ditanggapi," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Rektor II Universitas Sumatera Utara (USU) Arifin Nasution saat dihubungi Senin (7/6) lalu, menegaskan bahwa YLH masih home base di USU.
Bahkan hingga kini, sebutnya, YLH yang merupakan Dosen Peternakan masih menerima gaji dan tunjangan dari USU.
"Ya, benar Pak Profesor YLH masih bagian dari Kampus USU. Memang Maret lalu Rektor IAKN Profesor Lince Sihombing meminta agar YLH dimutasi ke IAKN, dan Pak Rektor telah menyetujuinya, namun masih dalam proses," ujar Arifin.
BACA JUGA: Ulah Medsos Prof YLH Berujung di Kepolisian
BACA JUGA: DPRD Taput Jadwalkan RDP Dengan IAKN
Terkait postingan Prof YLH yang telah dikirim ke whassapp miliknya seputar perjalanannya ke Yogyakarta dan Jakarta menyelidiki tudingan gelar Drs Gadungan ke Bupati Taput, Arifin menyebutkan masih akan menyelidikinya.
"Kita akan lihat dokumen, bagaimana mekanisme perpindahan dan sistem mengajar dosen yang masih proses perpindahan ke kampus lain. Apakah ada surat dari Rektor ataupun mekanisme dosen itu menduduki jabatan di kampus lain ketika proses mutasinya masih berjalan," tambahnya.
Arifin juga menegaskan hingga kini pihak IAKN belum mengirimkan tembusan surat perpindahan dari Kementerian Agama ke rektorat USU.
"Artinya, proses perpindahan YLH masih berproses dan pada intinya dia masih menerima gaji dan tunjangannya melalui USU," tukasnya.
Terpisah, Humas IAKN Dinar Situmorang terkait keberadaan dan tindak tanduk YLH di media sosial masih belum melakukan klarifikasi. Demikian juga dengan YLH sangat sulit dihubungi.
Penulis: Alpon
Editor: Jay





Comments
Leave a Comment