Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Bambang Rubianto saat dijumpai di ruang kerjanya. (PALAPAPOS/Alpon Situmorang)
MEDAN – Sedikitnya enam kali sudah Guru Besar Universitas Sumater Utara, Profesor Yusuf Leonard Henuk tersangkut kasus hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas ujaran kebencian yang dilaporkan oleh warga.
Bahkan dari keenam laporan tersebut, Henuk sempat menjalani penahanan satu bulan setelah ditetapkan tersangka atas laporan Eppy Manu (23) pemuda Gereja Advent di NTT akibat cuitannya di Twiter 2 Januari 2019 silam.
Hal itu disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Bambang Rubianto kepada palapapos.co.id, Senin (14/6) 2021.
Bambang menyebutkan kasus itu limpahan dari Polda NTT saat Henuk sebagai Dosen di USU.
"Memang sosok Henuk kami lihat sangat fenomenal dan controversial. Bayangkan sampai ada enam kasus laporan yang sama kami tangani di Mapolda. Dari enam laporan, Henuk sempat ditahan atas ujaran kebencian terkait cuitannya mengenai SARA yang dilaporkan pemuda Gereja,"ungkapnya.
Namun, kasus itu tidak dilanjutkan karena Henuk minta maaf kepada jemaat Advent di NTT dan mereka memaafkannya.
”Dan itu juga yang terjadi kepada mahasiswa asal Papua, setelah ada mediasi dan semuanya clear, mereka tidak jadi melapor. Kalau kita bila ada warga yang melapor kita tindak lanjuti, namun sesuai surat edaran Kapolri kita diminta tetap melakukan upaya mediasi bila ada laporan terkait ITE,"tambah dia.
Ketika ditanya status seputar laporan kader Demokrat Kota Medan, Subanto kepada Henuk yang diduga menghina Mantan Presiden SBY dan anaknya AHY, Bambang menegaskan, masih dalam penyidikan karna hingga kini pelapor belum bisa mendatangkan SBY dan AHY selaku yang dirugikan secara langsung.
"Polisi dalam penegakan hukum tetap mengedepankan Restorative Justice, jika ada laporan kita akan kumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi ahli, petunjuk, device khusus ITE mengedepankan mediasi,"paparnya.
Saat dikonfirmasi apakah Subdit V Cyber Crime mengetahui bahwa saat ini Henuk dilapor dua warga di Polres Taput, Bambang mengatakan, akan mengecek.
"Kami yakin penyidik Polres Taput bekerja sangat profesional dan procedural. Namun, jika terbentur, saya minta jangan bekerja di ruang hampa. Siber Polda siap mengarahkan secara teknis dan taktis,"pungkasnya.
Penulis : Alponso
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment