Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Bambang Rubianto saat dijumpai di ruang kerjanya. (PALAPAPOS/Alpon Situmorang)

MEDAN – Sedikitnya enam kali sudah Guru Besar Universitas Sumater Utara, Profesor Yusuf Leonard Henuk tersangkut kasus hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas ujaran kebencian yang dilaporkan oleh warga.

Bahkan dari keenam laporan tersebut, Henuk sempat menjalani penahanan satu bulan setelah ditetapkan tersangka atas laporan Eppy Manu (23) pemuda Gereja Advent di NTT akibat cuitannya di Twiter 2 Januari 2019 silam.

Hal itu disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Bambang Rubianto kepada palapapos.co.id, Senin (14/6) 2021.

Bambang menyebutkan kasus itu limpahan dari Polda NTT saat Henuk sebagai Dosen di USU.

"Memang sosok Henuk kami lihat sangat fenomenal dan controversial. Bayangkan sampai ada enam kasus laporan yang sama kami tangani di Mapolda. Dari enam laporan, Henuk sempat ditahan atas ujaran kebencian terkait cuitannya mengenai SARA yang dilaporkan pemuda Gereja,"ungkapnya.

Namun, kasus itu tidak dilanjutkan karena Henuk minta maaf kepada jemaat Advent di NTT dan mereka memaafkannya.

”Dan itu juga yang terjadi kepada mahasiswa asal Papua, setelah ada mediasi dan semuanya clear, mereka tidak jadi melapor. Kalau kita bila ada warga yang melapor kita tindak lanjuti, namun sesuai surat edaran Kapolri kita diminta tetap melakukan upaya mediasi bila ada laporan terkait ITE,"tambah dia.

Ketika ditanya status seputar laporan kader Demokrat Kota Medan, Subanto kepada Henuk yang diduga menghina Mantan Presiden SBY dan anaknya AHY, Bambang menegaskan, masih dalam penyidikan karna hingga kini pelapor belum bisa mendatangkan SBY dan AHY selaku yang dirugikan secara langsung.

"Polisi dalam penegakan hukum tetap mengedepankan Restorative Justice, jika ada laporan kita akan kumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi ahli, petunjuk, device khusus ITE mengedepankan mediasi,"paparnya.

Saat dikonfirmasi apakah Subdit V Cyber Crime mengetahui bahwa saat ini Henuk dilapor dua warga di Polres Taput, Bambang mengatakan, akan mengecek.

"Kami yakin penyidik Polres Taput bekerja sangat profesional dan procedural. Namun, jika terbentur, saya minta jangan bekerja di ruang hampa. Siber Polda siap mengarahkan secara teknis dan taktis,"pungkasnya.

Penulis : Alponso

Editor : Benys

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson