Kampus IAKN Tarutung
TAPANULI UTARA - Plh Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Dr. Lustani Samosir menegaskan, pihak kampus tidak akan ikut campur dan terlibat seputar cuitan ujaran kebencian Profesor Yusuf Leonard Henuk.
" Biarlah Pak Henuk hadapi persoalan hukumnya sendiri. Dan itu ranah hukum serta tidak terkait dengan agenda transformasi IAKN menjadi UKN (Universitas Kristen Negeri),"kata Lustani via selular Selasa, (15/6) 2021.
Namun, kalau seputar agenda transformasi IAKN menuju UKN, Lustina menerangkan, pihaknya tidak ada mempermasalahkan postingan Profesor Henuk.
BACA JUGA: Pernah Ditahan, Guru Besar USU YLH Tak Kapok
BACA JUGA: Wakil Rektor II USU Minta Laporan Tertulis
"Ya, kalau kita ada tim transformasi IAKN menuju UKN, dan mungkin beliau melihat ada campur tangan pihak lain sehingga memberikan informasi di media sosial,"ujarnya.
Saat dikonfirmasi, seputar postingan Henuk yang senantiasa sarat dan bernada ujaran kebencian di media sosial, Lustani mengatakan setiap orang punya hak menggunakan media sosial.
BACA JUGA: Prof YLH Dipolisikan, Rektor IAKN Masih Bungkam
BACA JUGA: Ulah Medsos Prof YLH Berujung di Kepolisian
"Sepanjang itu tidak menyalahi UU ITE tidak masalah. Namun, bila melanggar pastinya ada ranah hukum, itu tanggung jawab beliau,"imbuhnya.
Seputar menjawab surat dari DPRD Taput yang ditandatanganinya selaku Plh pertanggal 14 Juni, Lustani mengungkapkan, ditugasi sebagai pelaksana harian Rektor berhubung Profesor Lince Sihombing tugas di luar kota.
"Beliau kemarin ke Jakarta dan sepertinya lanjut ke Ternate. Surat itu kita jawab tidak bisa hadir karena saat ini semua sedang fokus UAS (ujian akhir semester) dan juga kita sudah fix serta clear keinginan bahwa IAKN bertransformasi ke UKN tidak di luar itu," pungkasnya.
Penulis : Alponso
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment