Rektor USU Dr Muryanto Amin. (Foto ist dok/Alpon Situmorang)
TAPANULI UTARA - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto Amin saat dikonfirmasi terkait tindak tanduk Profesor Yusuf Leonard Henuk yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian di Polres Taput, mengatakan, akan mengambil sikap.
Pernyataan itu disampaikannya via Whastapp kepada palapapos.co.id, Jumat (18/6/2021). Mantan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik USU tersebut membalas pesan yang sebelumnya dikirim, berupa konten berita serta postingan YLH di medsos.
"Baik Pak, nanti saya baca dan kabari jadwalnya. Tks." Demikian balasan Rektor Muryanto.
BACA JUGA: Humas USU Tidak Mau Dilibatkan Atas Tindakan Prof YLH
BACA JUGA: Terkait Laporan Masyarakat, PLH Rektor IAKN Enggan Bela YLH
BACA JUGA: Pernah Ditahan, Guru Besar USU YLH Tak Kapok
Pesan berikut yang dikutip dari chatnya, Rektor USU periode 2021-2026 yang dilantik pada 28 Januari lalu di Jakarta, membalas, "Minggu depan dikabari jadwalnya, ya Pak."
Di tempat terpisah, Plh Rektor IAKN Lustani Samosir, menjawab tidak, saat ditanyakan keberangkatan Prof YLH ke luar kota apakah ditanggung pihak kampus.
"Sepengetahuan saya, Prof Henuk melakukan perjalanan ke berbagai tempat dengan biaya sendiri." Demikian jawaban Lustiani via Whatsapp.
Seputar gaji dan tunjangan yang diterima Prof YLH di IAKN karena statusnya masih aktif di USU, Wakil Rektor I itu menyebut tidak mengetahui pasti.
"Soal keuangan bukan tupoksi saya, Pak. Yang saya dengar info, beliau masih urus administrasi perpindahan sambil selesaikan kegiatan semester yang sedang berlangsung di USU," tukasnya.
BACA JUGA: Wakil Rektor II USU Minta Laporan Tertulis
BACA JUGA: Prof YLH Dipolisikan, Rektor IAKN Masih Bungkam
BACA JUGA: Ulah Medsos Prof YLH Berujung di Kepolisian
Sebelumnya, Humas Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia, via selular, Selasa (15/6/2021) saat mengikuti suatu agenda di kota Medan, menegaskan setiap tindakan di luar institusi USU, Rektorat tidak ingin dibawa-bawa.
"Pak Rektor lagi tugas di Jakarta dan hingga kini belum memutuskan tindakan apa yang diberikan ke Prof YLH mengingat beliau pun saat ini dalam proses perpindahan ke IAKN," ujar Amalia.
Dalam proses itu sebenarnya surat menyurat sudah tuntas dan keinginan mutasi itu datang dari Prof YLH.
"Pak Rektor sudah setuju bahkan memfasilitasi keinginan Prof Henuk pindah dari USU, hanya tinggal menunggu surat dari Kemenag saja," tambahnya.
Saat ditanyakan jika Kemenag menolak perpindahan Henuk, Amalia secara diplomatis menyebut tidak akan mungkin Henuk bertugas di USU.
"Prosesnya sudah selesai Pak, kita hanya menunggu surat dari pusat dan kita tidak menghambat. Justru Pak Rektor membantu secepatnya," katanya.
Terkait adanya laporan Henuk di Polres Taput, Amalia menyebutkan institusi tidak ingin dilibatkan.
"Laporan itu sudah tepat bila memang ada yang merasa dirugikan, diselesaikan di ranah hukum. Nah, itu tanggung jawabnya secara personal dan Rektorat lepas dari permasalahan tersebut," paparnya.
Namun bila itu menyangkut institusi, Amalia menegaskan pasti akan disikapi.
"Jika menyangkut institusi pasti kita sikapi, namun di luar itu merupakan tanggung jawabnya pribadi," pungkasnya.
Penulis: Alpon
Editor: Jay





Comments
Leave a Comment