Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Jenal Aca
BEKASI - Situasi pandemi yang belum sepenuhnya terkendali sangat berefek pada pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Bekasi pun terus memutar otak untuk dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Jenal Aca mengatakan, beberapa sektor yang sudah dibuka seperti hotel masih belum mampu untuk mendongkrak.
"Jadi memang masih relatif rendah penerimaannya dari target yang ada. Tapi kita optimis tahun ini lebih baik dari tahun lalu,"katanya Jumat (18/6/2021).
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Bekasi Perketat Prokes
Menurutnya, sektor pajak yang cukup baik dalam memberikan kontribusi ialah pajak mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dari BPHTB kita sudah mencapai sekitar 30 persen. PBB sudah sekitar 20 persen. Jadi di masa pandemi ini BPHTB dan PBB yang jadi primadona kita. Target BPHTB kita hampir Rp1 triliun,”ungkap Jenal.
Selain itu, penerimaan pajak yang signifikan yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Penerimaan pajak yang didapat dari PPJ sudah mencapai 45 persen.
“Selain BPHTB dan PBB, ada dari PPJ sudah 45 persen dari target hampir Rp400 miliar,”tandasnya.
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment