Ketua Komisi I DPRD Kab Bekasi, Ani Rukmini
BEKASI – Hasil penilaian para kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum juga diumumkan panitia seleksi (pansel) terbuka. Padahal, proses seleksi akhir harusnya diumumkan pada 16 Juni 2021.
Ketua Komisi I DPRD Kab Bekasi, Ani Rukmini menyesalkan sikap yang kurang profesional dari pansel. Sebab, tiga besar calon Sekda yang mestinya sudah diumumkan nyatanya molor dari jadwal semestinya.
“Isu terkait tiga besar calon Sekda sudah mencuat, tapi, tim pansel masih belum memberi informasi secara resmi,”ujarnya.
Menurutnya, Sekda yang terpilih nanti mesti memiliki nilai profesionalitas dan harus dapat bersinergi dengan Bupati.
“Profesional seperti apa?. Birokrasi yang diisi oleh orang yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam melakukan pekerjaan sesuai bidang dan tingkatan masing-masing. Termasuk bisa sinergi dengan kepala daerah,”kata Ani.
Sementara itu, Sutia Resmulyawan calon Sekda dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengungkapkan, ia
justru tidak mengetahui info tiga besar calon Sekda tersebut. Dirinya hanya berharap bagi yang terpilih mampu memajukan Kab Bekasi.
“Saya justru tidak tahu informasi tiga besar calon Sekda, karena memang belum diumumkan pansel. Tapi, siapapun yang terpilih, itu sudah ketentuan Allah dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Bekasi serta masyarakat,”pungkasnya.
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment