Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana akan mengeluarkan kebijakan tentang karantina wilayah.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, rencana tersebut akan berlaku jika kasus COVID-19 masih terus meningkat.
"Tentu kami akan mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat lagi dalam penanganan COVID-19. Bisa jadi PPKM mikro saat ini akan diperluas,"katanya Selasa, (22/6/2021).
Menurutnya, PPKM yang dilakukan saat ini tengah dievaluasi. Kemungkinan kebijakan akan diperluas pada tingkat tertentu.
"Kalau saat ini PPKM skala mikro di level terbawah lapisan masyarakat seperti RT/RW maupun di klaster perumahan. Bukan tidak mungkin akan kita perluas lagi wilayah karantinanya, bisa desa, kecamatan, atau bahkan seluruh wilayah, tunggu evaluasi kami dulu,"ujar Eka.
Eka pun meminta kepada unsur Muspida dan Muspika untuk melakukan pengetatan dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan kepada pelaku usaha maupun kawasan industri.
"Bukan menghalangi untuk melakukan usaha tapi pengetatan ini harus kita lakukan untuk keselamatan masyarakat, kesehatan dan keselamatan masyarakat di atas segalanya. Makanya jadi prioritas kami,"tukasnya.
Selain itu, penerapan PPKM mikro juga terapkan kembali kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen dari kapasitas unit kerja.
"WFH 75 persen kembali kami terapkan selama dua pekan ke depan dan akan kami evaluasi terus secara menyeluruh, termasuk operasi protocol kesehatan yang kembali kami lakukan,"tutupnya.
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment