ILUSTRASI

TAPANULI UTARA - Pasca penetapan Prof YLH tersangka atas dua laporan warga Taput yakni Martua Situmorang dan Alfredo Sihombing, Pihak Rektorat Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) Tarutung Tapanuli Utara, sepertinya berbeda pandangan menyikapi terkait ditetapkannya satu oknum dosen tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian oleh kepolisian.

Sinyal tidak adanya pendampingan hukum, atau kasus tersebut menjadi urusan pribadi setalah adanya jawaban dari salah satu Pembantu Rektor menyampikan, mempercayakan proses hukum tersebut kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Ditambah kurang adanya respon atau tanggapan dari pihak kampus ketika ditanya beberapa hal setelah penetapan oknum dosen kampus itu menjadi tersangka oleh Polres Taput. 

Rektor IAKN Profesor Lince Sihombing yang dihubungi via aplikasi WhatsApp (wa), Selasa (29/6/2021) masih belum memberikan komentar.

Sementara berdasarkan informasi dari Humas Dinar Situmorang, Rektor IAKN sedang ada di kantor dan sudah kembali dari tugas luar kota.

Humas kampus pun saat dikirimi konfirmasi sikap dan tindakan kampus terhadap salah satu dosennya yang sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, hingga kini belum ada tanggapan.

BACA JUGA: Tidak Penuhi Unsur, Penyidik Hentikan Laporan YLH Terhadap Martua dan Alfredo

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Petualangan Prof YLH di Dunia Maya Bakal Berakhir

Namun, salah satu Pembantu Rektor I Lustani Samosir yang sempat menjabat Plh saat Rektor tugas luar lebih komunikatif dengan merespon pertanyaan wartawan.

Disampaikan pertanyaan yang sama ke Rektor dan Humas, Lustani dengan cepat merespon dengan mengirim balasan chat, "Horas Ito, saya lg dinas ke kantor pusat GKPPD Sidikalang dan sedang dalam perjalanan ke Medan. Tks infonya. Sikap IAKN ttg hal itu, biarlah di proses sesuai aturan hukum yg berlaku. Mauliate ito."Jawabnya lewat pesan wa.

BACA JUGA: Lagi, YLH Dipolisikan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

BACA JUGA: Ulah Medsos Prof YLH Berujung di Kepolisian

Diberitakan media ini sebelumnya, Petualangan Prof YLH yang kerap warnai dunia maya belakangan ini berujung proses hukum setelah ditetapkam menjadi tersangka atas dua laporan terpisah warga yakni Martua Situmorang, dan juga Alfredo Sihombing dengan nomor LP/B/143/VI/2021/SPKT/Polres atas peristiwa dugaan ujaran kebencian UU ITE UU No 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3.

Aksi jari tangan di akun facebook atas nama Yusuf Leonard Henuk, Prof YLH yang kerap menyebut dirinya ' Inspektur Vijay' bakalan mendekam dibalik jeruji pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dosen IAKN tersebut dibenarkan Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu. Walpon Baringbing kepada palapapos.co.id, Selasa (29/6/2021).

Penulis: Alpon

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe