Kapolres Metro Bekasi Kota (kedua dari kiri) beserta Kapolsek Bekasi Utara G.Gunadi (kiri), Kapolsek Jatisampurna Dirga (kedua dari kanan) dan Kasi Humas Pores Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing (kanan) saat konfrensi pers di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (2/7/2021). PALAPA POS / Yudha.

BEKASI-Polres Metro Bekasi Kota menagkap lima pengerdar narkotika golongan 1 jenis ganja di dua tempat berbeda, yakni, satu pelaku dimankan Polsek Jatisampurna dan empat pelaku lain di Polsek Bekasi Utara.

"Keseluruhan tersangka berjumlah lima orang, satu orang tersangka ditangkap Polsek Jatisampurna, dan empat orang tersangka ditangkap Polsek Bekasi Utara dengan  barang bukti ganja seberat 36 kilogram,"ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota,Kombes Pol. Aloysius Suprijadi saat konfrensi pers, Jumat (2/7/2021).

Kapolres menjelasakan,  dibekuknya kelima tersangka tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa aka nada transaksi narkotika berupa ganja.

"Awalnya Anggota Unit Narkoba Polsek Jatisampurna mendapat informasi dari warga akan ada transaksi di depan kantor JNT Expres Jl. Pemuda No.75 Pulogadung Jakarta Timur dengan 10 kilogram. Empat pelaku lainya dibekuk Polsek Bekasi Utara, awalnya dilakukan penangkapan satu paket ganja seberat 8 kg kemudian di kejar dan dikembangkan akhirnya ketiga tersangka lainnya yaitu SG,RD,IS disekitar jalan Raya Ujung Harapan Lapangan depan Masjid At-Taqwa Kelurahan Kebalen,  Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi dengan barang bukti berupa ganja seberat 26 kg,"ucapnya kembali.

Kepada kelima tersangka dikenakan, pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 111 ayat (2), UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan  maksimal 20 Tahun atau seumur hidup dan paling sedikit Rp 1 miliar dan paling bayak Rp 10 milyar.

Penulis: Yudha 

PALAPAPOS © 2021

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan