Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi terkait LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi TA 2020. Senin (5/7/2021). PALAPA POS / Yudha

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2020 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (5//7/2021).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi Oloan Nababan pada saat sidang Paripurna kepada pemerintah daerah dihadiri Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, hasil temuan BPK-RI Tahun Anggaran (TA) 2020 ditemukan beberapa kelemahan dan perlu perbaikan agar tidak melanggar aturan.

"Dari hasil audit dan temuan BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2020 masih ditemukan kelemahan pada sistem pengendalian maupun kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan,"ungkapnya.

Dia membeberkan, perlu mnejadi perhatian Pemerintah Kota bekasi, kurangnya pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap Prosedur atau Petunjuk Teknis (Juknis) dan belum adanya sistem prosedur atau petunjuk teknis dari yang paham, akan tetapi lalai dalam hal ini, dan belum adanya sistem prosedur atau petunjuk teknis kalaupun ada tapi belum diperbaharui.

"Berdasarkan kesimpulan kami melihat ada 12 temuan dan 44 rekomendasi. Maka Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi memberikan rekomendasi perbaikan dan tindak lanjut atas temuan seluruh Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP- BPK) yang harusnya dilakukan secara sistematis. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi agar memformalkan pengelolaan parkir di tepi jalan dan menetapkan tata kelola agar retribusi parkir di pinggir jalan dapat dikelola secara formal,"ujar Oloan.

Tidak hanya, dia pun mengatakan, Dinas Pendidikan harus membenahi rekening sekolah dalam pengelolaan keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Pemerintah Kota Bekasi harus memastikan bahwa seluruh rekening sekolah dalam pengelolaan BOS sudah ditetapkan dalam Surat Keterangan (SK) Walikota,"tutupnya.

Penulis: Yudha

PALAPAPOS © 2021

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.