Bukti tanda terima surat somasi dari Dinas BMSDA Kota Bekasi

BEKASI – Warga melayangkan surat somasi ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga yang tinggal di Jl. Masjid Al-Ikhlas RT  008/010 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Ahmad Fathoni selaku warga yang tinggal didaerah tersebut menjelaskan, dirinya sudah melakukan somasi pada Senin, (5/7/2021) ditujukan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

"Saya sudah lakukan somasi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang tertuju kepada kepala Dinas nya, yaitu Arief Maulana,"kata Ahmad Fathoni.

Hal tersebut dilakukan karena tidak adanya respon positif yang diberikan Arief Maulana selaku kepala Dinas BMSDA kepada dirinya. Ahmad Fathoni pun mengatakan, sudah menunggu itikad baik dari kepala dinas selama satu bulan lamanya.

"Awal nya saya sudah komunikasi persuasif dengan dia selaku kepala Dinas BMSDA. Dimana dirinya adalah orang yang memiliki kekuasaan tertinggi di lembaga pemerintahan nya,"ucap pria yang akrab disapa Toni dengan tegas,Selasa (6/7/2021).

Pria itupun menjelaskan bahwa sesuai undang-undang Nomor 31 tahun 1991 junto. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Bahwasanya pungutan liar (Pungli) adalah tindakan melawan hukum. Selain itu pungli termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), dan harus diberantas.

"Zaman lagi susah apalagi ditengah pandemi covid-19, ekonomi sedang mengalami penurunan drastis, tapi malah ada oknum yang mencoba lakukan pungli di tengah kesulitan ekonomi. Jelas-jelas ini kesalahan besar, harus diberantas sampai ke akar-akarnya biar tidak ada orang yang tertawa di atas penderitaan orang lain,"ungkapnya.

Diapun menambahkan, agar dugaan adanya praktek pungli itu harus ditangani serius, agar tidak merebak luas ke daerah lain. "Kalaupun tidak ada itikad baik juga dari dia soal somasi pertama, nanti saya akan layangkan surat somasi yang kedua,"tutupnya.

Penulis: Yudha

PALAPAPOS © 2021

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.