Kondisi dan situsai saat perbaikan Jl. Mesjid Al-Ikhlas Rt 008/010 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat,Kota Bekasi. Perkeja perbaikan di rompinya menempel logo Pemkot Bekasi dan di kaos lengan panjang tertulis BiNA MARGA.

BEKASI – Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) seperti kebingungan ketika diminta tanggapannya perihal surat somasi dari masyarakat dugaan Pungutan Liar (Pungli) diperbaikan Jl. Mesjid Al-Ikhlas Rt 008/010 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Widayat Subroto sebagai Sekretaris Dinas DBMSDA, Rabu (7/7/2021) kepada awak media mengaku, dirinya belum bisa memberikan penjelasan, dengan alasan masih melakukan penelusuran, dan memberi jawaban beberapa hari kedepan.

Bukan itu saja, saat Sekdis ditanya terkait sumber dana dan nominal untuk perbaikan jalan tersebut, dirinya tidak menyebutkan, hanya menyebutkan pihaknya masih melakukan penelusuran. "Kita lagi telusuri ya, nanti kalau udah kita telusuri kita infokan ke Humas aja. Dan berapa anggarannya, kami akan telusuri dulu, "jawabnya.

BACA JUGA: Dugaan Pungli, Warga Somasi Dinas BMSDA Kota Bekasi

Namun dia menyampaikan, tidak dibenarkan terjadi tindakan meminta dana kepada masyarakat untuk pembangunan infrastruktur.

"Gak lah, itu tidak dibenarkan. Yang pasti nanti secara jawabannya kita kasih ke Humas. Kalau sekarang mah belum bisa memberikan penjelasan apapun,"katanya seperti berkilah.

Diapun berjanji, memberikan kabar melalui Humas sekitar dua hari kedepan., dan hingga saart Kepala UPTD Bekasi Barat belum bisa dihubungi.

Sebelunya, Selasa (6/7/2021) palapapos.co.id memberitakan, Warga melayangkan surat somasi ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga yang tinggal di Jl. Masjid Al-Ikhlas RT 008/010 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Ahmad Fathoni selaku warga yang tinggal didaerah tersebut menjelaskan, dirinya sudah melakukan somasi pada Senin (5/7/2021) ditujukan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

"Saya sudah lakukan somasi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang tertuju kepada kepala Dinas nya, yaitu Arief Maulana,"kata Ahmad Fathoni.

Penulis: Yudha

PALAPAPOS © 2021

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.