Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Lintong Dianto Putra. FILE PALAPA POS

BEKASI- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Lintong Dianto Putra mengatakan, akan melakukan pengecekan kepada bangunan apartemen yang tidak sesuai dengan ijin yang diterbikan.

Hal tersebut disampaikannya, sebab banyaknya informasi aparteman di Kota Bekasi beralih fungsi dari rumah hunian menjadi tempat penyewaan. "Kalau apartemen yang ada hotelnya berarti dia pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Kondominium Hotel (Kondotel), artinya ada apartemen dan hotel,"ungkapnya, Kamis, (8/7/2021).

Pria yang akrab disapa Lintong ini mengatakan, ada aturan yang menjelaskan bahwa apartemen bisa dijadikan penginapan tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi No 14 Tahun 2019 Tentang Retribusi IMB yang terbaru.

"Kita di DPM PTSP hanya sebagai administrasi perijinan, dan kita memiliki mitra kerja yaitu dinas teknis untuk melakukan kontroling fungsi bangunan dari Dinas Tata Ruang ataupun Dinas Pariwisata,"ucapnya.

BACA JUGA: Beralih Fungsi, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Tertibkan Apartemen

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Ancam Bekukan Perizinan Blue Plaza

Dirinya pun menerangkan, terkait penginapan atau hotel ada tanda daftar usaha pariwisata yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi. Namun secara struktur dan peruntukan pembangunan dia menyebut,  ada pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.

"Ketika kita menterbitkan IMB Kondominium Hotel, tentunya pengacu kajian dari tata ruang, set plan, dari rekom teknis IMB dan Keterangan Rencana Kota (KRK). Namun untuk operasional usaha, ijin usaha dari Dinas Pariwisata,"ungkapnya.

Dia berjani, segera akan lakukan pengecekan terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan perijinan dan akan ditertibkan ketika terbukti tidak sesuai dengan ijin operasional yang diajukan.

"Kalaupun ini kita lakukan, tentunya akan menjadi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD-red) Kota Bekasi sendiri,"tutupnya.

Penulis: Yudha

PALAPAPOS © Juli 2021

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.