ilustrasi

JAKARTA - Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 memperluas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat delapan provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.

Perluasan PKKM Darurat dilakukan di 15 kabupaten dan kota di delapan provinsi mulai, Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

Kedelapan provinsi adalah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.

-Sumatera Utara

Kota Medan

-Sumatera Barat

Kota Bukittinggi

Kota Padang

Kota Padang Panjang

-Kepulauan Riau

Kota Batam

Kota Tanjung Pinang

-Lampung

Kota Bandar Lampung

-Kalimantan Barat

Kota Pontianak

Kota Singkawang

-Kalimantan Timur

Kabupaten Berau

Kota Balikpapan

Kota Bontang

-Nusa Tenggara Barat

Kota Mataram

-Papua Barat

Kota Sorong

Kabupaten Manokwari
 

PALAPAPOS © Juli 2021

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat