Proses Pemanggilan Pihak Hotel Aston dan Event Organizer bersama Satpol PP Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021). PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Beredar nya video di media sosial tiktok mengenai perayaan pesta ulang tahun di Hotel Aston menuai kontroversi di masyarakat di Kota Bekasi khususnya pengguna media sosial.

Kastpol Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan telah menindak pihak Hotel Aston, dengan memberikan teguran serta mengikuti sidang pelanggaran PPKM Level 4 hari Selasa, (27/7/2021).

“Saya perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen Aston. Diberikan peringatan untuk melaksanakan sidang pada hari Kamis besok bertempat di Kecamatan Bekasi Utara,”kata Abi kepada palapapos.co.idRabu (28/7/2021)

Selain itu, pihak Event Organizer (EO) dan artis TikTok Juy Putri akan turut mendapat panggilan sidang di hari yang sama dengan pihak hotel.

Akibat dari kasus tersebut, tersangka diduga melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Barat No 13.

“Terkait dengan EO dan selebgramnya terkait dugaan pidananya akan di proses oleh Kasat Reskrim. EO serta selebgram hari ini kami berikan panggilan untuk mengikuti sidang hari Kamis,”lanjutnya.

Terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Ridwan menjelaskan, pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut dan akan melakukan panggilan kepada pihak Hotel Aston, pada Kamis (29/7/2021).

"Asas praduga tak bersalah itu harus dikedepankan, obyektivitas juga harus ada. Jadi tidak asal menuduh, dan memang benar terjadi di tempat tersebut. Kami pada hari ini sudah menandatangani, jadi besok pihak hotel dipanggil menanyakan benar atau tidaknya kejadian itu. Kita sampai saat ini juga tidak mengeluarkan izin untuk acara seperti itu berdasarkan SE yang sekarang itu kan tidak boleh,"kata Ridwan.

Lanjut Ridwan menyampaikan, pihaknya hingga saat ini belum bisa menjelaskan tentang sanksi dan hukuman yang akan diberikan kepada pihak hotel atas kelalaiannya terbukti menyelenggarakan acara ulang tahun.

"Iya setelah besok kita panggil, nanti kita akan tau siapa pelakunya, apakah penyelenggara event, ataukah penyedia tempat. Lalu baru kita tetapkan sanski,"ungkapnya.

Sementara pihak Hotel Aston hingga terbitnya berita ini, belum memberikan tanggapan.

Penulis: Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.