Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi saat diwawancarai wartawan, Rabu (4/8/2021. PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil alih pengelolaan SMA dan SMK Negeri di daerah itu, dengan alasan pengelolaan sekolah dibawah naungan Pemerintah Provinsi kurang baik dibandingkan Pemerintahan Kota atau Kabupaten.

"Itu kan terkait peraturan pemerintah tentang pengelolaan SMA ataupun SMK Negeri dibawah Provinsi, seharusnya pemerintah pusat melakukan evalusia setelah pengeloaan diserahkan ke provinsi, evalusi tersebut menjadi dasar diserahkannya kembali pengeloaan ke kabupaten/ kota,”ucap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, pengelolaan sistem sekolah menengah dibawah naungang provinsi kurang baik, dan memintaq pemerintah pusat segera kembalikan kepada Kota atau Kabupaten.

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Provinsi: Pelaku Pungli di PPDB Online Akan Dapat Sanksi Tegas

BACA JUGA: Ada Apa Pihak SMAN I Kota Bekasi Tidak Buka Data PPDB Online?

BACA JUGA: Saat Sidak Anggota Dewan, SMAN I Kota Bekasi Tidak Bisa Buka Data PPDB Online

"Pemerintah provinsi tidak bisa mengelola SMA atau SMK dibawah naunganya, agar segera dikembalikan ke pemerintah kota atau kabupaten. Berkaitan dengan standarisasi pendidikan yang harus dipenuhi berkaitan dengan sarana prasarana kemudian kesejahteraan guru,"katanya tegas.

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III, Asep Sudarsono emanggapi adanya desakan dari wakil rakayat, dia menjelaskan,  kebijakan ada di pemerintahan provinsi ataupun kota dan kabupaten.

BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Didesak Buka Data PPDB Online

BACA JUGA: Dugaan Pungli, Humas SMKN 6 Bekasi Tantang Anggota Dewan Buktikan

BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli

"Kewenangan alih kelola itu bukan tugas kami selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III, kita hanya melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tapi kalaupun harus diambil alih kota atau kabupaten, silahkan  dan tidak ada permasalahan,"tutupnya.

Penulis: Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Gelar Reses TA. 2024-2025

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan, menggelar kegiatan reses I Tahun Anggaran 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) yang meliput

Berlatar Belakang Artis, Ronal Surapradja Siap Terjun ke Dunia Politik

KOTA BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ronal Surapradja nampak nya sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk berkiprah didunia politik. Hal itu terlihat dari keseri

ICMI Usung Lima Program Utama di Bawah Ketua Baru Inayatulah

BOGOR - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bekasi, Inayatulah mencanangkan lima program prioritas yang akan dilaksanakan organisasi yang dipimpinya den

Nikson Nababan Jalin Silaturahmi Bersama Mahasiswa Perantau Asal Sumatera Utara

BANDUNG - Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, Nikson Nababan mengadakan acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama pemuda dan mahasiswa

Koalisi PKB dan Gerindra Terjadi Se-Jawa Barat

KOTA BEKASI - Terbentuknya koalisi menyambut Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra sepertinya sudah terjadi secara men

Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar

BANDUNG - Guna optimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menen