Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang (File PALAPA POS)

BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI-Perjuangan Kota Bekasi, Nicodemus Godjang merasa dipermainkan pihak SMAN 1 Kota Bekasi. Pasalnya, permintaan Nicodemus tidak digubris pihak sekolah terkait transparansi data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Selasa (28/7/2021) lalu, diakui Nico, tiga hari pasca Sidak kepada pihak sekolah dia minta agar memberikan data atau membuka data PPDB Online, namun hingga saat ini pembukaan data tersebut tidak dilakukan..

"Sampai saat ini pihak sekolah tidak mengindahkan permintaan saya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi. Nyatanya tidak ada itikad baik dari mereka untuk membuktikan kebenaran yang mereka katakana, bahwa tudingan pungutan liar (Pungl) tidak ada,"kata Nico, Selasa (10/8/2021).

Dia mengakui, dirinya kesal dan mendesak Pemerintah Kota Bekasi mengambil alih kelola SMA Negeri yang saat ini dipegang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Provinsi: Pelaku Pungli di PPDB Online Akan Dapat Sanksi Tegas

BACA JUGA: Ada Apa Pihak SMAN I Kota Bekasi Tidak Buka Data PPDB Online?

BACA JUGA: Saat Sidak Anggota Dewan, SMAN I Kota Bekasi Tidak Bisa Buka Data PPDB Online

"Saya menunggu itikad baik Pemerintah Kota Bekasi atas desak saya agar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk mengambil kelola SMA Negeri kembali ke Pemerintah Kota. Saya pun meminta kepada seluruh stake holder untuk bersama-sama membuka semua kebobrokan yang dilakukan SMA Negeri yang dikelola Pemerintah Provinsi,"ucapnya kesal.

Lebih jauh dia menjelasakan, bahawa gedung yang ditempati SMA Negeri adalah bangunan milik Pemerintah Kota, dengan kata lain Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Bekasi hanya menumpang.

BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Didesak Buka Data PPDB Online

BACA JUGA: Dugaan Pungli, Humas SMKN 6 Bekasi Tantang Anggota Dewan Buktikan

BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli

"Saya meminta Pemerintah Kota untuk menginventarisir aset gedung SMA itu, dan diberikan untuk SMP Negeri. Gedung SMA itu aset Pemerintah Kota, mereka itu numpang,"ujarnya.

Sejak diambil alih Pemerintahan Provinsi pada 2014 menurutnya banyak kecurangan yang dilakukan pihak SMA Negeri di Kota Bekasi.

"Saya meminta agar undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten –kota, sedangkan Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK agar ditarik kembali,"katanya.

Diapun mengungkapkan, akan memberikan dispensasi kepada SMA Negeri ketika proses alih kelola dikembalikan kepada Pemerintah Kota, SMA Negeri tidak dipindahkan selama proses peralihan.

Penulis: Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.