Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (9/8/2021). IST

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dierpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021, 26 kota atau kabupaten turun dari level 4 ke level 3.

“Secara detail keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri,"kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada tanggal 3-25 Juli 2021, selanjutnya Tanggal 26 Juli – 9 Agustus 2021 diberlakukan PPKM level 1-4.

Terlihat dari tren kasus dan perawatan rumah sakit di Jawa Bali menunjukkan penurunan 59,6 persen dibandingkan dari puncak kasus tanggl 15 Juli 2021. Penerapan perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 sejak 2 - 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil cukup baik.

Evaluasi  dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena ditemukan adanya "input" data akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang.

Selanjutnya ada peta jalan yang disesuaikan yaitu sektor perbelanjaan "mall" dan sektor esensial berbasis ekspor atau penunjangnya.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,"kata Luhut.

Selama seminggu kedepan, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Lebih detail disampaikan, hanya masyarakat yang sudah divaksin dapat masuk ke 'mall' dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun dilarang masuk ke pusat perbelanjaan.

Sebut Luhut, penurunan kasus perawatan dan RS sudah terjadi di sejumlah di jawa bali kecuali di Malang Raya dan Bali. Agar penyebaran virus dan angka terkonfirmasi segera turun, pemerintah akan melakukan intervensi untuk kedua wilayah tersebut. (ant/red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat