Jadwal Kunjungan Wartawan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Selasa mulai pukul 10.00 Wib s.d 14.00 Wib terpampang di pos Satpam SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Jawa Barat.

BEKASI - SMA Negeri 1 Kota Bekasi diduga menghalangi kebebasan pers dan membatasi wartawan dalam melakukan tugas peliputan terbukti di papan informasi bertuliskan jadwal kunjungan wartawan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setiap Selasa mulai pukul 10.00 wib s.d 14.00 wib.

Tulisan di papan Informasi tersebut mengundang kecaman dari sejumlah wartawan di Kota Bekasi. Salah satunya pimpinan redaksi salah satu online Saut Manulang. Kepada palapapos.co.id, Rabu (11/8/2021) dia mengatakan, hal yang dilakukan pihak SMAN 1 Kota Bekasi melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA: Nicodemus Godjang Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Kelola SMA Negeri

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Provinsi: Pelaku Pungli di PPDB Online Akan Dapat Sanksi Tegas

BACA JUGA: Ada Apa Pihak SMAN I Kota Bekasi Tidak Buka Data PPDB Online?

"Itu jelas membatasi wartawan dalam mencari informasi untuk kepeluan pemberitaan. Aturan yang dibuat SMA Negeri 1 Kota Bekasi merupakan tindakan arogan, apa dasarnya pihak sekolah membuat informasi untuk membatasi tugas pokok dan fungsi media,"katanya kesal.

Diapun mengecam sikap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Ekowati yang membuat aturan jadwal bagi wartawan berkunjung ke sekolah yang biaya pembangunannya mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

BACA JUGA: Saat Sidak Anggota Dewan, SMAN I Kota Bekasi Tidak Bisa Buka Data PPDB Online

BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Didesak Buka Data PPDB Online

BACA JUGA: Dugaan Pungli, Humas SMKN 6 Bekasi Tantang Anggota Dewan Buktikan

BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli

"Kepala Sekolah SMA maupun SMK Negeri di Kota Bekasi jangan merasa seperti "Dewa" yang sulit ditemui untuk wawancara ataupun konfirmasi. Saya sangat kecewa dengan sikap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bekasi terhadap wartawan,"katanya kembali.

Tidak hanya dia kecaman juga muncul dari wartawan lainnya, Ricky Jelly. Dia mengatakan, tugas seorang wartawan adalah meliput berita. Aturan tersebut sangatlah tidak rasional, dan tidak menghargai profesi jurnalis.

"Wartawan itu profesi yang tidak dibatasi waktu dalam meliput berita. Jadi kalau ada instansi atau sekolah yang membuat aturan berkunjung ke sekolah, jelas kita lawan karena itu jelas membatasi ruang lingkup kami sebagai jurnalis,"katanya.

Penulis: Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.