ILUSTRASI

TAPANULI UTARA- Akibat ulahnya sendiri di media sosial oknum Guru Besar USU Prof. Yusuf Leonard Henuk dijatuhi sangsi oleh Universitas Sumatera Utara (USU) berupa pembinaan.

Sanksi berupa pembinaan kepada Guru Besar Jurusan Fakultas Peternakan tersebut setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Taput dan saat ini kasus tersebut ditarik penyidik Polda Sumut.

"Pihak kampus telah menjatuhkan sanksi pembinaan dari Fakultas Pertanian atas naiknya status Henuk dan sudah ditetapkan tersangka dalam dugaan ujaran kebencian,"ujar Humas USU Amelia Meutia, Jumat (17/9/2021).

Amelia merinci bentuk nyata sanksi pembinaan, berupa teguran tertulis dan tidak dibenarkan mengikuti kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan. Pengabdian kepada masyarakat.

"Profesor Henuk selama dua semester terhitung mulai semester ganjil TA. 2021/2022 sampai dengan semester genap TA. 2021/2022 tidak diperbolehkan melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi,"pungkasnya.

BACA JUGA: Tersangka Oknum Guru Besar USU Prof. Henuk Diperiksa dan Diaudit Itjend Kemendikbudristek

Seperti diberitakan sebelumnya, Berkas atas laporan dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang dibenarkan Kasubdit Cyber Crime Dirkrimsus Polda Sumut AKBP. Bambang Rubianto via Whassapp, Kamis (16/9/2021).

"Benar, kemarin siang berkas Prof. Henuk sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,"kata Bambang.

Pamen Polri tersebut, berharap berkas yang dilimpahkan penyidik lengkap dan secepatnya bisa tahap dua atau penyerahan tersangka ke Kejaksaan.

"Kita harapkan berkas yang dilimpahkan penyidik sudah lengkap atau P21,"ungkapnya.

Penulis: Alpon 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson