Bupati Toba Poltak Sitorus saat menyampaikan nota pengantar pada sidang paripurna DPRD tentang penyampaian LKPJ Bupati Tobasa TA 2017, Senin (20/9/2021). PALAPA POS/ Yudha

BALIGE - Paripurna DPRD Kabupaten Toba pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran (TA) 2021, di gedung DPRD Toba, Senin (20/9/2021).

Bupati Tobasa Poltak Sitorus saat membacakan pengantar nota keuangan menjelaskan asumsi dasar pelaksanaan Perubahan APBD.

"Berdasarkan tema pembangunan nasional tahun 2021, kebijakan ekonomi Kabupaten Toba diarahkan mendorong kemandirian masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan sumber daya manusia, terwujudnya infrastruktur yang memadai, swasembada pangan, pertumbuhan industri kecil menengah, dan usaha mikro kecil menengah, terwujudnya Toba sebagai salah satu destinasi prioritas nasional,"sebutnya.

Sesuai dengan struktur APBD, rancangan Perubahan APBD Kabupaten Toba TA 2021, pendapatan daerah semula Rp.1.100.344.200.595,00 berubah menjadi Rp.1.082.515.864.593,00. Selanjutnya belanja semula Rp.1.112.118.200.595,00 berubah menjadi Rp.1.139.228.144.514,00.

Penerimaan pembiayaan semula Rp.16.774.000.000,00 berubah menjadi Rp.61.712.279.921,00 dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp.5.000.000.000,00.

Pembiayaan netto semula Rp.11.774.000.000,00 berubah menjadi Rp.56.712.279.921,00.

"Selanjutnya dapat kami uraikan sebagai berikut, pendapatan daerah berasal dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.72.915.222.200,00. Pendapatan transfer sebesar Rp.979.193.842.393,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.30.406.800.000,00. Belanja sebesar Rp.1.139.228.144.514,00 dan pembiayaan netto sebesar Rp.56.712.279.921,00,"ungkapnya.

Untuk alokasi anggaran belanja daerah, Bupati Poltak mengatakan, dari jumlah anggaran belanja dalam rancangan perubahan APBD TA 2021 sebesar Rp.1.139.228.144.514,00 proporsi belanja operasi adalah sebesar Rp.747.369.053.120,00 atau 65.60%, Belanja Modal sebesar Rp.127.916.251.813,00 atau 11.23%, Belanja tidak terduga adalah sebesar Rp.5.700.000.000,00 atau 0.50% dan Belanja transfer sebesar Rp.258.242.839.581,00 atau 22,67%.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Toba Effendi SP Napitupulu di skors sampai dengan hari Selasa (21/9/2021) untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mempersiapkan pandangan umum.

Penulis : Desi

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe