Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat di wawancara di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi terkait penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi, Rabu (6/10/2021)

BEKASI - Penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi sering dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup untung yang nominalnya cukup banyak, dan sudah terjadi kepada warga yang hendak melamar menjadi TKK di Pemerintahan Kota Bekasi.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada palapapos.co.id, Rabu (6/10/2021) menyampaikan, agar masyarakat lebih hati-hati terhadap penerimaan calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi.

"Masyarakat harus lebih waspada terhadap oknum yang mengaku dekat dengan saya, apalagi dijanjikan masuk kerja sebagai TKK,"ungkap Rahmat Effendi.

Wali Kota Bekasi itu juga berjanji, akan berikan sanksi kepada pihak yang terlibat dalam proses penerimaan TKK.

"Jangankan oknum, Pegawai Negeri Sipil (PNS), penjabat pemerintah pun kalau terlibat akan dikenakan sanksi dan kita serahkan kepada pihak berwajib untuk di proses secara hukum. Karena hal itu sudah masuk dalam penipuan," katanya tegas.

Terpisah. salah seorang yang mengaku korban berinisial NM mengatakan, dirinya telah memberikan uang jaminan sebesar Rp 70 juta kepada oknum yang mengaku bisa memasukan kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi.

"Awal mula saya dengan teman saya ketemu sama pelaku yang bernama Agus Aryanto pada November 2020 dan dijanjikan akan dimasukkan kerja sebagai TKK pada Maret 2021. Saya beserta temen saya memberikan uang jaminan Rp 35 juta dan total seluruhnya mencapai Rp 70 juta dan sampai saat ini saya beserta teman saya belum juga kerja,"kata korban NM.

Dikatakan korban, pelaku diketahui merupakan pegawai yang masih bekerja di salah satu kantor Keluarahan di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

"Kalau kerjanya saya tahu dia di Kelurahan , tapi tidak tahu dibagian apa dia. Terus dia kepada kami mengaku sebagai anak buahnya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi,"ungkapnya.

Korban pun berharap setelah kejadian ini, uang yang diberikan bisa kembali dengan utuh, dan dirinya pun sudah tidak berminat kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak di Kota Bekasi.

Penulis: Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.