Bangunan liar yang berada di sepadan sungai depan Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur,  Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Bangunan liar di sepadan sungai depan Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi kembali menjamur yang sebelumnya diakui sudah ditertibkan Pemeritah Kota Bekasi. Oleh masyarakat sekitar menuding bangunan tersebut salah satu penyumbang banjir karena menyempitan aliran sungai.

Kepada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Junaedi mengatakan, Kamis (21/10/2021), sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan penertiban bangunan liar yang berada di bantaran kali tersebut, namun karena tidak langsung dimamfaatkan atau ditata warga kembali memamfaatkannya.

"Sekitar tahun 2016 - 2017 sudah kita lakukan penertiban dilokasi tersebut. Akan tetapi saat itu tidak langsung dimanfaatkan atau ditata, akhirnya bangunan kembali menjamur,”kata Junaedi megakui.

Lebih lanjut Junaedi mengungkapkan, untuk menertibkan bangunan di sepadan sungi pihakya akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait di Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami segera akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum melakukan penertiban. Nanti kita akan membahas juga langkah lanjutan setelah dilakukan penertiban,"katanya.

Hal itu disampaikan Junaedi terkait menanggapi keluhan yang disampaikan Ketua RW 15 Perumahan Duta Indah Jatimakmur Pondok Gede,Taufik Irawan. Kepada media dia  mengeluhkan keberadan pedagang atau bangunan liar di lahan sepadan sungai dan diyakini salah satu penyumbang banjir di wilayahnya.

Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah menempatkan para pedagang di lokasi yang semestinya untuk berdagang, jangan menggunakan lahan yang dilarang, dan meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut.

"Seharusnya Lurah ataupun Camat  atau dinas terkait lakukan penertiban pedagang di lokasi tersebut, dan saya sebagai Ketua RW 15 menegaskan kepada Camat ataupun Lurah Pondok Gede untuk tidak ragu menegakkan aturan,"tutup Taufik Irawan.

Penulis: Yudha 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.