Bangunan liar yang berada di sepadan sungai depan Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Camat Pondok Gede Ahmad Syahroni mengaku akan memberikan teguran ketiga kepada pemilik bangunan liar (Bangli) di sepadan sungai depan Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kami sebelumnya sudah menyurati dua kali pemilik bangunan liar di Perumahan Duta Indah di RW 15 dan 20. Surat teguran kepada para pedagang walaupun ada yang klaim ada bukti kepemilikan,” kata Ahmad Syahroni saat dihubungi palapapos.co.id.

Diapun menegaskan, walaupun ada bukti kepemilikan disertai pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tetap akan ditertibkan, karena bangunan berada di sepadan sungai.

"Teguran satu dan dua sudah kami lakukan, tinggal teguran ketiga. Besok kami rapatkan terlebih dahulu. Apabila teguran ketiga tidak diindahkan, akan dilakukan bongkar paksa dengan terlebih dulu koordinasi dengan dinas terkait di Pemkot Bekasi,”ungkapnya.

Ditanya jumlah bangunan liar, Ahmad Syahroni mengatakan, tidak tahun jumlah persinya, namun dia mereka-reka sekitar 50 bangunan.

“Saya baru tiga bulan menjabat, jadi untuk total bangunan persisnya belum saya tahu, nanti kami cek kembali,"ucapnya.

Dia pun menghimbau agar pedagang kaki lima untuk berdagang pada tempat yang tidak melanggar aturan. “Pemerintah Kota Bekasi tidak melarang untuk berjualan, namun berjualan ditempat yang tidak dilarang karena melanggar aturan,”imbuhnya.

"Boleh lah mereka berjualan tapi tidak pada daerah yang dilarang seperti garis sepadan sungai, zona merah dan lain sebaginya,"ujar Ahmad Syahroni menegaskan.

BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Kadistaru : Bangunan Liar di Sepadan Sungai Segera Ditertibkan

Sebelumnya palapapos.co.id memberitakan, Kepada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Junaedi, Kamis (21/10/2021) mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan penertiban bangunan liar yang berada di bantaran kali tersebut, namun karena tidak langsung dimamfaatkan atau ditata warga kembali memamfaatkannya.

"Sekitar tahun 2016 - 2017 sudah kita lakukan penertiban dilokasi tersebut. Akan tetapi saat itu tidak langsung dimanfaatkan atau ditata, akhirnya bangunan kembali menjamur,”kata Junaedi megakui.

Lebih lanjut Junaedi mengungkapkan, untuk menertibkan bangunan di sepadan sungi pihakya akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait di Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami segera akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum melakukan penertiban. Nanti kita akan membahas juga langkah lanjutan setelah dilakukan penertiban,"katanya.

Penulis: Yudha 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.