Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Yadi Cahyadi (tengah) sebagai perwakilan Kejari Kota Bekasi menerima tuntutan yang disampaikan Aliansi Pemuda Muslim Bekasi (APMI), Rabu (27/10/2021). PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Aliansi Pemuda Muslim Bekasi (APMI) geruduk Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kota Bekasi mendesak Kejaksaan pengusut dugaan adanya kerugian negara dan akibat bobroknya pengelolaan Islamic Center Kota Bekasi dibawah naungan Yayasan Nurul Islam serta adanya dugaan komersialisasi di tempat tersebut, Rabu (27/10/2021).

Koordinator aksi, Muhammad Beni menyampaikan Yayasan Nurul Islam harus bertanggungjawab kepada masyarakat, karena yayasan tersebut diduga penyebab kerugian negara hingga miliaran rupiah.

"SangYayasan Nurul Islam selaku pengelola Islamic Center Kota Bekasi harus bertanggungjawab kepada masyarakat. Bahkan kerugian negara disebabkan pihak yayasan tidak setor ke kasa daerah ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Kalau tidak setor jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi,"tegas Beni saat dalam orasinya.

Beni meminta agar Yayasan Nurul Islam melakukan pembayaran pajak yang secara nyata memperoleh manfaat atas bumi dan atau menguasai serta memperoleh manfaat atas bangunan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah dalam pasal 62 ayat (1), pasal 63 dan pasal 64.

"Kami menduga Yayasan Nurul Islam tidak melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta retribusi kepada Pemerintah Kota Bekasi. Sedangkan panitia pembangunan Islamic Center KH Noer Ali dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Kepala Daerah TK II Bekasi Nomor : 451.i/SK.394A/Kesra tertanggal 10 Juli 1990 tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Gedung Islamic Center Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi,"katanya kembali.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Bekasi Yadi Cahyadi sebagai perwakilan Kejari Kota Bekasi menerima tuntutan Aliansi Pemuda Muslim Bekasi (APMI) dan berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan.

"Saya selaku perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi enerima tuntutan tersebut, dan selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk dipelajari,"kata Yadi Singkat.

Penulis: Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr