Ilustrasi/ ist

TAPANULI UTARA - Penghunjukan Prof YLH sebagai Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung diduga melanggar aturan.

Prof YLH Guru Besar Peternakan USU yang dilepas dari Home Basenya atas permintaan Rektor IAKN Tarutung tanggal 12 Januari 2021 disetujui mutasi ke Kementerian Agama oleh Rektor USU dari ASN di Kemenristek Dikti.

Namun dalam perjalanan surat menyurat secara administrasi Prof YLH masih aktif berstatus ASN dilingkungan Kemenristek Dikti, namun sudah diangkat pejabat di lingkungan IAKN dibawah naungan Kementerian Agama.

Adanya aturan serta proses diduga dilanggar dalam pengangkatan jabatan Direktur Pasca Sarjana IAKN diperkuat dengan apa yang disampaikan oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Kita sudah menolak serta mengembalikan surat permohonan Prof YLH,”ucap Saiful via selular, Selasa (21/12/2021).

Saiful menyebutkan Prof. YLH masih aktif ASN di Kemenristek Dikti dan surat permohonan YLH nomor 10361/UN5.1.R/SDM 2021 tanggal 19 Agustus ditolak berdasarkan surat nomor 61426 /A3/KP 06.06/2021 tanggal 13 September.

"Kita tidak bisa proses karena ada masuk surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara No UB.2229/KASN/6 tanggal 28 Juni lalu. Ada yang harus dilengkapi baru bisa kita proses,"ucapnya.

Oleh sebab itu, Saiful menegaskan IAKN telah melanggar aturan karena SK kepindahan YLH belum keluar.

"Yang jelas sudah melanggar aturan karena harus ada SK Beliau ditempat barunya baru bisa menjabat,"tegasnya.

Seputar tindakan apa yang akan dilakukan Biro SDM Saiful menegaskan, nantinya akan dikonsultasikan ke pimpinan.

"Terkait tindakan ke Beliau, kita akan bicarakan ke pimpinan,"pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari sumber yang dipercaya (tidak mau namanya disebut), sebahagian besar kalangan kampus IAKN kecewa dengan pengunjukan YLH sebagai Direktur Pasca Sarjana.

"Banyak aturan yang ditabrak Rektor saat menunjuk YLH sebagai Direktur Pasca Sarjana. Terlebih YLH masih status di Kemenristek Dikti, belum ada SK perpindahannya ke Kemenag,"kesalnya.

Terlebih lagi, dicopotnya Binur Panjaitan sebagai Direktur Pasca Sarjana oleh Rektor IAKN menyisakan masalah, karena Mantan Direktur tersebut menyurati Kemenag.

"Sebenarnya itu tidak boleh, karena Binur tidak ada cacat hukumnya,"ucapnya.

Sumber tersebut juga bingung, dihunjuknya YLH yang disiplin ilmunya Dosen Peternakan justru kontra dengan Prodi Keagamaan di IAKN Tarutung.

"Beliau itu bukan Guru Besar di IAKN, kenapa bisa dilantik Direktur Pasca Sarjana. Kami kecewa dengan keputusan Rektor, kita tidak tahu apa tujuan dibalik ini semua,"ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rektor IAKN Prof. Lince Sihombing yang dikonfirmasi via Whassap belum memberikan jawaban.

Penulis : Alponso

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe