Kabid Humas Polda Sumut Kombes.Pol. Hadi Wahyudi. Foto/ Ist

TAPANULI UTARA- Awal tahun 2022 akan menjadi mimpi buruk bagi tersangka Prof. Yusuf Leonard Henuk (YLH). Pasalnya, berkas perkara Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung yang ditangani Subdit V Cyber Crime Polda Sumatera Utara akan dilimpahkan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Tapanuli Utara.

Informasi itu, disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes.Pol. Hadi Wahyudi via selular, Rabu (5/1/2022). “Petunjuk P19 dari Kejati Sumut, berkas akan kami limpahkan ke Polres Taput untuk bisa segera disidangkan di PN Tarutung,"kata Pamen Polri berpangkat melati tiga menjawab konfirmasi palapapos.

Sebelumnya, desakan percepatan proses penyidikan guna kepastian hukum dilakukan Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Taput Sabungan Parapat.

Sabungan mendatangi ruangan lantai II Subdit Cyber Crime Dirkrimsus Polda Sumut untuk mengklarifikasi dan mempertanyakan berkas perkara tersangka Prof. Yusuf Leonard Henuk, pada Kamis (23/12/2021).

Penyidik Cyber Crime Charles Panjaitan dan Zulfanuddin menegaskan, kasus LP Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE, pihaknya tetap memproses melengkapi berkas perkara tersangka Prof. YLH.

"Kita terus proses dan lengkapi agar bisa P21 di Kejaksaan. Minggu depan kita jadwal gelar perkara dengan Wasidik. Kita akan berikan SP2HP-nya nanti, tapi tunggu sekaligus setelah kita gelar pekan depan,"ujar Charles.

Charles mengatakan, pihaknya masih tetap mengatensi berkas perkara tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilajukan Prof. YLH.

"Mudah-mudahan awal Januari sudah terang benderang,"pungkasnya.

Ketua tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Sabungan Parapat mendorong penyidik secepatnya menuntaskan laporan pengaduan Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang.

"Kita berharap cepat tuntas, dengan perkara disidangkan sehingga kepastian hukum yang diinginkan pelapor bisa terpenuhi,"harapnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum Advokasi (BBHA) DPC PDI Perjuangan Sabungan Parapat menyampaikan keinginannya melayangkan surat ke Kompolnas dan Ombudsman untuk mempertanyakan laporan kliennya Alfredo Sihombing.

Pasalnya, berkas perkara yang berdasarkan informasi dari Subdit V Cyber Crime Poldasu AKBP Bambang tanggal 16 September sudah dilimpah ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Namun, sudah tiga bulan lebih belum ada tanda-tanda berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan ataupun P21 pasca penyidik Polda menarik penanganan Prof. YLH.

Sebelumnya juga, pegawai di biro SDM Sekjend Kemenristek Dikti Saiful mengungkapkan, permohonan pindah Prof. YLH ke Kemenag tidak diproses karena terganjal surat Komisi Aparatur Sipil Negara.

Bahkan Prof. YLH yang saat ini menjabat Direktur Pasca Sarjana di IAKN Tarutung Tapanuli Utara dinilai Biro SDM melanggar aturan dalam proses pengangkatannya, karna belum mengantongi SK pindah.

Penulis : Alponso

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan