Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2021). PALAPA POS/ IST

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kasus tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi akan dikembangkan, akan tetapi pengembangannya akan lebih fokus pada harta-harta irasional dari para pihak terkait terutama terkait suap dan gratifikasi,

"Apakah akan dikembangkan, dan kalau dikembangkan kemungkinan aja mengarah ke legislatif. Saat ini KPK masih fokus terkait suap dan gratifikasinya dulu,"kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

BACA JUGA : Usai Tetapkan Rahmat Effendi Tersangka, KPK Amankan Dokumen Ganti Rugi Lahan

BACA JUGA ; Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi

BACA JUGA ; KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ

Terkait kasus tersebut kata Nurul Ghufron, KPK fokus kemungkinan adanya bentuk suap dan gratifikasi yang tidak hanya ditemukan pada saat operasi tangkap tangan (OTT),

“KPK akan kembangkan gratifikasi dan suap yang kemungkinan terjadi sebelum operasi tangkap tangan,”ujar Nurul Ghufron.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, KPK mengungkap sebuah perkara dan mengetahui OTT diawali dengan suap memiliki instrumen penggeledahan.

"Terkait Wali Kota Bekasi tentunya sumber yang harus dipertimbangkan untuk dikaitkan dengan penggeledahan-penggeledahan yang dilakukan,"ujarnya.

Lebih lanjut Karyoto menyampaikan, hasil penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ditemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan dijadikan bahan pertimbangan pengembangan kasus yang melibatkan Rahmat Effendi.

"Pintu sudah terbuka untuk menelusuri apakah ada tindak pidana korupsi lain yang signifikan,"ungkap Karyoto. (red/atr)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l